detikfinance

Menakertrans Keluarkan Surat Larangan PHK Besar-besaran

Luhur Hertanto - detikfinance
Selasa, 16/02/2010 15:34 WIB
Tangerang - Menakertrans Muhaimin Iskandar mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan dan larangan melakukan PHK besar-besaran. Kalaupun terpaksa melakukan PHK, harus mengikuti prosedur sesuai UU.

"Jadi saya sudah membuat surat edaran berisi himbauan dan larangan melakukan PHK (besar-besaran), termasuk kalau terpaksa melakukan PHK harus sesuai dengan UU dan prosedur dan tata cara PHK," ujar Muhaiman disela-sela mengikuti peninjauan Presiden SBY di LP Anak, Tangerang, Selasa (16/2/2010).

Muhaimin menjelaskan, sesuai dengan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, sudah diatur mengenai pola tahapan PHK. Prosedur sesuai UU itulah yang harus ditempuh jika perusahaan terpaksa melakukan PHK.

"Kalau melanggar model itu kita tuntut," ujar politisi dari PKB itu.

Mengurut Muhaimin, aturan itu berlaku untuk semua perusahaan. Tidak hanya PT PAL yang sedang berniat mem-PHK 900 karyawannya.

"Tidak hanya PAL, semua yang mau melakukan PHK harus mengikuti prosedur undang-undang. Sebetulnya penerapan UU saja, jadi tanpa surat itu pun setiap PHK harus menggunakan prosedur UU No.13. Harus ada tahapan-tahapannya," imbuhnya.

Sesuai UU, perusahaan yang tidak melaksanakan prosedur PHK dengan benar akan dikenakan sanksi. Karena itu, ada pengawas ketenagakerjaan yang berfungsi melakukan pengawasan agar proses PHK dan proses hubungan perusahaan dan buru sesuai UU.

(lh/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?