detikfinance

BPOM Perketat Peredaran Produk Mamin Tak Berlabel Bahasa Indonesia

Suhendra - detikfinance
Senin, 22/02/2010 15:48 WIB
Jakarta - Dalam rangka menghadapi perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) pengawasan peredaran produk makanan-minuman (mamin) yang tak berlabel berbahasa Indonesia akan terus diperketat.

"Itu akan kita terapkan secara konsisten," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah saat ditemui di acara peluncuran Agrinex di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (22/2/2010).

Kustantinah mengharapkan kepada seluruh produsen makanan-minuman dalam negeri untuk mematuhi ketentuan hal ini. Sehingga ketentuan ini bisa menjadi sarana pertahanan terhadap produk-produk impor makanan-minuman yang tidak sesuai aturan.

"Ini sesuai yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan pengamanan pasar domestik adalah hal yang utama," katanya.

Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan review terhadap sistem pengawasan, sumber daya manusia dan terutama regulasi yang saat ini dianggap sudah tidak tepat dalam melakukan pengawasan makanan dan obat-obatan.

(hen/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.