Menurut Menteri BUMN Mustafa Abubakar, sekarang ini anak usaha BUMN berkembang lebih cepat dan membentuk banyak cucu usaha sehingga sulit untuk dikendalikan.
"Jadi kalau memang perlu perusahaan baru untuk mengurus lini bisnisnya, jangan suruh anak usaha bikin anak usaha lagi. Tapi BUMN itu bentuk anak usaha baru saja," katanya di Forum Seting Ekonomi Politik BUMN di Kantor Pusat Telkom, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau masih menghasilkan silakan dipertahankan. Tapi usahakan tetap di layer 1, jangan sampai ada lagi layer 2 dan 3," imbuhnya.
Ia mengatakan, saat ini jumlah anak usaha BUMN mencapai sekitar 600 perusahaan, belum termasuk cucu perusahaan. Dengan jumlah yang cukup besar ini, Mustafa mengatakan akan menjadi kesulitan bagi BUMN untuk memperhatikan semuanya.
(ang/dnl)











































