BUMN Diminta Lepas Cucu Usaha

BUMN Diminta Lepas Cucu Usaha

- detikFinance
Selasa, 09 Mar 2010 12:47 WIB
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Usaha (BUMN) meminta seluruh perusahaan pelat merah melepas seluruh cucu usahanya. BUMN hanya boleh memiliki anak usaha saja.

Menurut Menteri BUMN Mustafa Abubakar, sekarang ini anak usaha BUMN berkembang lebih cepat dan membentuk banyak cucu usaha sehingga sulit untuk dikendalikan.

"Jadi kalau memang perlu perusahaan baru untuk mengurus lini bisnisnya, jangan suruh anak usaha bikin anak usaha lagi. Tapi BUMN itu bentuk anak usaha baru saja," katanya di Forum Seting Ekonomi Politik BUMN di Kantor Pusat Telkom, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kementerian BUMN sudah meminta seluruh perusahaan pelat merah melakukan audit terhadap seluruh anak dan cucu perusahaannya. Nantinya, anak atau cucu usaha yang sudah tidak menghasilkan diminta untuk dilepas saja.

"Tapi kalau masih menghasilkan silakan dipertahankan. Tapi usahakan tetap di layer 1, jangan sampai ada lagi layer 2 dan 3," imbuhnya.

Ia mengatakan, saat ini jumlah anak usaha BUMN mencapai sekitar 600 perusahaan, belum termasuk cucu perusahaan. Dengan jumlah yang cukup besar ini, Mustafa mengatakan akan menjadi kesulitan bagi BUMN untuk memperhatikan semuanya.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads