detikfinance

PN Jakpus Tunjuk Majelis Hakim Sidang In Absentia Hesham dan Rafat

Herdaru Purnomo - detikfinance
Rabu, 10/03/2010 14:58 WIB
Rafat Ali Rizvi (Ist)
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan Majelis Hakim untuk memimpin sidang in absentia atas gugatan terhadap mantan pemegang saham pengendali PT Bank Century Tbk (sekarang Bank Mutiara) Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq.

"Hari ini telah terbentuk Majelis Hakim untuk sidang in abtentia bagi Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyono di Kantornya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Harmoni, Jakarta Rabu (10/3/2010).

Sugeng mengatakan, Hakim Ketua dipimpin oleh Marsudi Nainggolan beserta kedua Hakim Anggotanya yakni Heru Susanto dan Martin Ponto Bidara.

Namun, Sugeng belum memberitahukan jadwal sidang in absentia kedua warga negara asing tersebut. "Waktunya belum ditentukan tergantung Hakim Ketua," jelasnya.

Sebelumnya, berkas perkara terhadap Hesham Al Warouk dan Rafat Ali Rijvi sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 3 Maret 2010.

Jaksa Penuntut Umum menggugat kedua mantan pemegang saham Bank Century tersebut atas tindak pidana perbankan dan pencucian uang (money laundering).



(dru/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.