14 Sektor Industri Dapat Insentif Bea Masuk di 2010
Kamis, 11/03/2010 13:37 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,53 triliun untuk 14 jenis industri yang diusulkan untuk memperoleh fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM-DTP) dalam APBN-P tahun 2010.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu menyebutkan, insentif tersebut diberikan kepada 5 kuasa pengguna anggaran (KPA). Sektor industri yang akan menikmati insentif tersebut antara lain industri sorbitol, kemasan plastik dan karung plastik dengan pagu Rp 151,79 miliar, kemudian industri pembuatan dan perbaikan kapal, komponen kendaraan bermotor, kabel serat optik, komponen elektronika, dan peralatan telekomunikasi dengan pagu Rp 769,26 miliar.
Sektor lainnya adalah industri komponen PLTU, kawat ban (steel cord), ballpoint, alat besar, karpet berbahan baku plastik yang mendapatkan pagu sebesar Rp 281,89 miliar. Adapun untuk industri perawatan pesawat terbang akan mendapatkan pagu sebesar Rp 312 miliar dan industri kemasan infus mendapatkan pagu sebesar Rp 15,19 miliar.
"Pemberian fasilitas BM-DTP pada sektor tertentu ini bertujuan agar sektor-sektor tersebut bisa meningkatkan daya saing dan memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujarnya dalam MoU Pemberian insentif fiskal berupa bea masuk bagi industri sektor tertentu untuk Tahun Anggaran 2010 di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, siang ini (11/3/2010).
Pada kesempatan yang sama, hal senada juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, pemerintah memberikan insentif berupa BM-DTP untuk tahun 2010 ini dalam rangka mendorong sektor riil, dan membantu industri yang selama ini membutuhkan bahan baku impor. Dia menyebutkan, untuk bisa mendapatkan fasilitas
BM-DTP ada 4 kriteria yang harus dimiliki oleh perusahaan terkait.
Keempat kriteria tersebut pertama industri tersebut harus memenuhi penyediaan barang dan atau jasa untuk kepentingan umum dikonsumsi oleh masyarakat luas dan melindungi kepentingan konsumen. Kedua, suatu industri harus meningkatkan daya saing industri nasional. Ketiga, suatu industri merupakan penyerap tenaga kerja, dan yang keempat bisa meningkatkan pendapatan negara.
"Artinya jika industri tersebut berkembang bisa berkontribusi balik melalui peningkatan penerimaan pajak,”jelasnya.
Selain keempat kriteria tersebut, kata Sri Mulyani, ada juga persyaratan mengenai ketentuan spesifikasi barang dan bahan baku yang dimaksud belum diproduksi di dalam negeri.
"Atau jika sudah diproduksi tapi belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan atau juga sudah diproduksi di dalam negeri namun jumlahnya belum memenuhi kebutuhan industri,” ujarnya.
Kendati penyerapan insentif fiskal pada beberapa sektor industri tahun lalu tidak maksimal atau sekitar 20%. Sri Mulyani mengingatkan, dalam pemberian insentif kali ini, para penerima diharapkan bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal melalui penyerapan yang optimal.
Merujuk pada pemberian fasilitas BM-DTP dalam dua tahun terakhir, Sri Mulyani menilai pelaksanaannya tidak memuaskan karena realisasi penyerapan yang sangat minimal. Alasan tidak optimalnya penyerapan tersebut, lanjutnya, lantaran perangkat peraturan yang belum rampung seluruhnya. Selain itu juga ada sebagian sektor industri yang rencana bisnisnya berubah-ubah.
"Saat ini pemerintah sudah mempercepat semua regulasi yang menyangkut hal ini, maka tak ada alasan lagi untuk terlambatnya penyerapan,"ujarnya.
Jika masih juga tak terserap, sebagai punishment, pemerintah akan memotong anggaran insentif sebanyak anggaran yang tidak terserap. Selain itu, tahun depan sektor industri tersebut tak akan lagi mendapatkan insentif tersebut.
"Kalau tidak bisa diserap maka anggarannya akan dipotong sebanyak yang tidak bisa diserap itu. Tahun depan kalau hasilnya baik, sesuai kriteria, ya kita akan teruskan. Kalau tidak, ya sektor itu tahun depan tidak usah dikasih insentif lagi kan," tegas Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga mengkaji 4 jenis industri untuk memperoleh fasilitas BM-DTP. Keempat jenis industri tersebut adalah perfilman, perikanan, pertambangan, dan perhubungan.
"Ada 4 lagi yang dikaji. Perikanan, perfilman masih membutuhkan, pertambangan, perhubungan," ungkap Anggito.
Menurut Anggito, penambahan industri ini terkait adanya sisa pemberian insentif sebesar Rp 500 miliar. Dalam APBN-P terdapat pagu anggaran sebesar Rp 2 triliun. Sedangkan, yang sudah jelas alokasinya sebesar Rp 1,53 triliun untuk insentif BM-DTP 14 jenis industri.
Rencananya, evaluasi terhadap jenis industri yang akan menerima insentif BM-DTP bisa selesai pada akhir bulan depan.
"Itu nanti berdasarkan usulan. Berdasarkan masukan kita evaluasi kira-kira satu bulan lagi," tegas Anggito.
(nia/dnl)
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu menyebutkan, insentif tersebut diberikan kepada 5 kuasa pengguna anggaran (KPA). Sektor industri yang akan menikmati insentif tersebut antara lain industri sorbitol, kemasan plastik dan karung plastik dengan pagu Rp 151,79 miliar, kemudian industri pembuatan dan perbaikan kapal, komponen kendaraan bermotor, kabel serat optik, komponen elektronika, dan peralatan telekomunikasi dengan pagu Rp 769,26 miliar.
Sektor lainnya adalah industri komponen PLTU, kawat ban (steel cord), ballpoint, alat besar, karpet berbahan baku plastik yang mendapatkan pagu sebesar Rp 281,89 miliar. Adapun untuk industri perawatan pesawat terbang akan mendapatkan pagu sebesar Rp 312 miliar dan industri kemasan infus mendapatkan pagu sebesar Rp 15,19 miliar.
"Pemberian fasilitas BM-DTP pada sektor tertentu ini bertujuan agar sektor-sektor tersebut bisa meningkatkan daya saing dan memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujarnya dalam MoU Pemberian insentif fiskal berupa bea masuk bagi industri sektor tertentu untuk Tahun Anggaran 2010 di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, siang ini (11/3/2010).
Pada kesempatan yang sama, hal senada juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, pemerintah memberikan insentif berupa BM-DTP untuk tahun 2010 ini dalam rangka mendorong sektor riil, dan membantu industri yang selama ini membutuhkan bahan baku impor. Dia menyebutkan, untuk bisa mendapatkan fasilitas
BM-DTP ada 4 kriteria yang harus dimiliki oleh perusahaan terkait.
Keempat kriteria tersebut pertama industri tersebut harus memenuhi penyediaan barang dan atau jasa untuk kepentingan umum dikonsumsi oleh masyarakat luas dan melindungi kepentingan konsumen. Kedua, suatu industri harus meningkatkan daya saing industri nasional. Ketiga, suatu industri merupakan penyerap tenaga kerja, dan yang keempat bisa meningkatkan pendapatan negara.
"Artinya jika industri tersebut berkembang bisa berkontribusi balik melalui peningkatan penerimaan pajak,”jelasnya.
Selain keempat kriteria tersebut, kata Sri Mulyani, ada juga persyaratan mengenai ketentuan spesifikasi barang dan bahan baku yang dimaksud belum diproduksi di dalam negeri.
"Atau jika sudah diproduksi tapi belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan atau juga sudah diproduksi di dalam negeri namun jumlahnya belum memenuhi kebutuhan industri,” ujarnya.
Kendati penyerapan insentif fiskal pada beberapa sektor industri tahun lalu tidak maksimal atau sekitar 20%. Sri Mulyani mengingatkan, dalam pemberian insentif kali ini, para penerima diharapkan bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal melalui penyerapan yang optimal.
Merujuk pada pemberian fasilitas BM-DTP dalam dua tahun terakhir, Sri Mulyani menilai pelaksanaannya tidak memuaskan karena realisasi penyerapan yang sangat minimal. Alasan tidak optimalnya penyerapan tersebut, lanjutnya, lantaran perangkat peraturan yang belum rampung seluruhnya. Selain itu juga ada sebagian sektor industri yang rencana bisnisnya berubah-ubah.
"Saat ini pemerintah sudah mempercepat semua regulasi yang menyangkut hal ini, maka tak ada alasan lagi untuk terlambatnya penyerapan,"ujarnya.
Jika masih juga tak terserap, sebagai punishment, pemerintah akan memotong anggaran insentif sebanyak anggaran yang tidak terserap. Selain itu, tahun depan sektor industri tersebut tak akan lagi mendapatkan insentif tersebut.
"Kalau tidak bisa diserap maka anggarannya akan dipotong sebanyak yang tidak bisa diserap itu. Tahun depan kalau hasilnya baik, sesuai kriteria, ya kita akan teruskan. Kalau tidak, ya sektor itu tahun depan tidak usah dikasih insentif lagi kan," tegas Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga mengkaji 4 jenis industri untuk memperoleh fasilitas BM-DTP. Keempat jenis industri tersebut adalah perfilman, perikanan, pertambangan, dan perhubungan.
"Ada 4 lagi yang dikaji. Perikanan, perfilman masih membutuhkan, pertambangan, perhubungan," ungkap Anggito.
Menurut Anggito, penambahan industri ini terkait adanya sisa pemberian insentif sebesar Rp 500 miliar. Dalam APBN-P terdapat pagu anggaran sebesar Rp 2 triliun. Sedangkan, yang sudah jelas alokasinya sebesar Rp 1,53 triliun untuk insentif BM-DTP 14 jenis industri.
Rencananya, evaluasi terhadap jenis industri yang akan menerima insentif BM-DTP bisa selesai pada akhir bulan depan.
"Itu nanti berdasarkan usulan. Berdasarkan masukan kita evaluasi kira-kira satu bulan lagi," tegas Anggito.
(nia/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 21:58 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Penyatuan Zona Waktu Pernah Terjadi di Zaman Jepang
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
41 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
