Pemerintah Tanggung Bea Masuk Impor Barang Telekomunikasi
Senin, 15/03/2010 15:28 WIB
Jakarta - Untuk meningkatkan daya saing industri pembuatan peralatan telekomunikasi di dalam negeri, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 38,771 miiar untuk menanggung bea masuk impor barang dan bahan pembuatan peralatan telekomunikasi di tahun 2010.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan guna Pembuatan Peralatan Telekomunikasi untuk Tahun Anggaran 2010, yang mulai berlaku sejak 24 Februari 2010 sampai dengan 31 Desember 2010.
"Alokasi anggaran bea masuk ditanggung pemerintah untuk perusahaan ditetapkan oleh Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika selaku Kuasa Pengguna Anggaran," demikian isi pengumuman Kementerian Keuangan yang dikutip detikFinance, Senin (15/3/2010).
Untuk mendapatkan bea masuk ditanggung pemerintah, perusahaan terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai dengan melampirkan Rencana Impor Barang (RIB) yang telah disetujui dan ditandasahkan oleh Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika.
Atas permohonan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai akan memberikan persetujuan atau penolakan dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak permohonan diterima secara lengkap.
Apabila permohonan disetujui, Dirjen Bea dan Cukai atas nama Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai bea masuk ditanggung pemerintah atas impor barang dan bahan oleh industri pembuatan peralatan telekomunikasi perusahaan tertentu. Bila tidak disetujui, Dirjen Bea dan Cukai akan menerbitkan surat penolakan atas nama Menteri Keuangan.
(dnl/qom)
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan guna Pembuatan Peralatan Telekomunikasi untuk Tahun Anggaran 2010, yang mulai berlaku sejak 24 Februari 2010 sampai dengan 31 Desember 2010.
"Alokasi anggaran bea masuk ditanggung pemerintah untuk perusahaan ditetapkan oleh Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika selaku Kuasa Pengguna Anggaran," demikian isi pengumuman Kementerian Keuangan yang dikutip detikFinance, Senin (15/3/2010).
Untuk mendapatkan bea masuk ditanggung pemerintah, perusahaan terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai dengan melampirkan Rencana Impor Barang (RIB) yang telah disetujui dan ditandasahkan oleh Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika.
Atas permohonan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai akan memberikan persetujuan atau penolakan dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak permohonan diterima secara lengkap.
Apabila permohonan disetujui, Dirjen Bea dan Cukai atas nama Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai bea masuk ditanggung pemerintah atas impor barang dan bahan oleh industri pembuatan peralatan telekomunikasi perusahaan tertentu. Bila tidak disetujui, Dirjen Bea dan Cukai akan menerbitkan surat penolakan atas nama Menteri Keuangan.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
