detikfinance

BI Dapat Jatah Dewan Komisioner OJK

Herdaru Purnomo - detikfinance
Senin, 15/03/2010 17:45 WIB
Jakarta - Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memasuki tahap finalisasi. Dalam RUU tersebut Bank Indonesia (BI) selaku regulator otoritas moneter mendapatkan tempat sebagai salah satu dewan komisioner.

Demikian dikatakan oleh Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany ketika ditemui di Kantornya, Jalan Wahidin, Senin (15/03/2010).

"Dalam draft OJK ini, BI sebagai dewan komisioner," ujar Fuad.

Ia menjelaskan, nantinya dalam keanggotaan dewan komisioner OJK, salah satu dewan komisioner itu ex-officio dari BI. "Namun tetap saja BI fungsinya sebagai otoritas moneter," jelasnya.

Sebelumnya memang bank sentral sempat mengajukan diri sebagai anggota dewan komisioner OJK sekaligus Chief Supervisory Officer otoritas pengawasan bank jika nantinya OJK dilahirkan.

BI meminta agar sistem pengawasan lembaga keuangan ini dapat dituangkan dalam suatu model dimana Deputi Gubernur BI bidang pengawasan yang secara ex-officio akan menjadi anggota dewan komisioner.



(dru/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.