detikfinance

Penerimaan Pajak Maret 2010 Capai Rp 60 Triliun

Herdaru Purnomo - detikfinance
Rabu, 17/03/2010 16:50 WIB
Jakarta - Penerimaan pajak pada bulan Maret 2010 akan mencapai Rp 60 triliun. Hal tersebut dikarenakan adanya penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan oleh para wajib pajak orang pribadi.

Demikian dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai penyerahan SPT Tahunan Wajib Pajak Pejabat Negara di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/03/2010).

"Penerimaan pajak pada tiga bulan pertama cukup kuat, pada bulan Januari, Februari hingga mencapai bulan Maret minggu kedua semua di atas pattern (target) setiap bulannya," ujar Sri Mulyani.

Ia mengatakan, pada bulan Januari-Februari 2010 itu mencapai Rp 35-40 triliun dan semua penerimaan masih cukup baik. "Khusus untuk bulan Maret ini kan bisa di atas Rp 60 triliun karena adanya penyampaian SPT tahunan," jelasnya.

Sementara itu, untuk tingkat kepatuhan (compliance) Sri Mulyani mengatakan cukup baik namun belum ada prediksi di tahun 2010.

"Compliance belum ada prediksi, namun tahun 2009 mencapai 52% karena dengan adanya database yang lebih moderen dan kita optimis bisa lebih dari itu," ungkapnya.

Rekening Khusus Bagi Wajib Pajak

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berencana membuat rekening khusus untuk para wajib pajak. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan para wajib pajak dalam menyelesaikan administrasi perpajakan.

"Jadi nantinya seluruh pelayanan administrasi dari pendaftaran, penagihan sampai dengan pembayaran, setiap wajib pajak akan memiliki nomor rekening sendiri yang dapat diakses dimananpun melalui internet," papar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, tahun 2008 akhir lalu, seluruh kantor Direktorat Jenderal Pajak telah menerapkan sistem administrasi perpajakan yang moderen.

"Dari situ kemudian dapat dilihat hasil nyatanya dimana penerimaan pajak meningkat pesat dari Rp 280 triliun pada akhir 2008 menjadi Rp 658,7 triliun pada akhir tahun 2009," ujarnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menambahkan, pembangunan sistem informasi dan database akan terus dilakukan untuk menggali potensi pajak dan menghindari adanya kejahatan pajak.

"Kementerian keuangan akan melanjutkan secara konsisten masalah pajak dengan terus menerus melakukan pengawasan dan perbaikan kinerja serta membuka transparansi dan menyusun laporan yang baik dimana mengutamakan kepentingan secara luas," tutup Sri Mulyani.



(dru/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?