Sidang 2 Pemilik Asing Bank Century Ditunda Sebulan
Kamis, 18/03/2010 11:07 WIB
Jakarta - Proses persidangan 2 mantan pemilik asing Bank Century yaitu Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi ditunda selama sebulan, karena jaksa penuntut harus melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada 2 terdakwa tersebut.
Demikian disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Marsudi Nainggolan dalam sidang awal dua mantan pemilik asing Bank Century, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
"Pemanggilan selanjutnya kami beri waktu lebih longgar karena sesuai aturan, pemanggilan harus 3 kali berturut-turut terlebih dahulu. Setelah 3 kali tak hadir, baru mejelis mengajukan keputusan sela, apakah pemeriksaaan bisa dilanjutkan atau tidak. Namun pemanggilan harus sah. Kami beri waktu 1 bulan ke penuntut umum. Pemanggilan harus sah dan sampai ke alamat yang bersangkutan 3 hari sebelum sidang. Sidang kita tunda sampai 19 April 2010," tutur Marsudi.
Jaksa Penuntut Umum Zainul Arifin dalam sidang tersebut mengatakan dirinya sudah melakukan pemanggilan kepada kedua terdakwa melalui kedutaan, Interpol, media cetak, dan juga melalui Sekjen Kemenlu. Namun sampai sekarang belum ada jawaban dari kedua terdakwa.
Adapun alamat lengkap dari kedua terdakwa tersebut adalah:
Hesham Al-Warraq
(dnl/qom)
Demikian disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Marsudi Nainggolan dalam sidang awal dua mantan pemilik asing Bank Century, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
"Pemanggilan selanjutnya kami beri waktu lebih longgar karena sesuai aturan, pemanggilan harus 3 kali berturut-turut terlebih dahulu. Setelah 3 kali tak hadir, baru mejelis mengajukan keputusan sela, apakah pemeriksaaan bisa dilanjutkan atau tidak. Namun pemanggilan harus sah. Kami beri waktu 1 bulan ke penuntut umum. Pemanggilan harus sah dan sampai ke alamat yang bersangkutan 3 hari sebelum sidang. Sidang kita tunda sampai 19 April 2010," tutur Marsudi.
Jaksa Penuntut Umum Zainul Arifin dalam sidang tersebut mengatakan dirinya sudah melakukan pemanggilan kepada kedua terdakwa melalui kedutaan, Interpol, media cetak, dan juga melalui Sekjen Kemenlu. Namun sampai sekarang belum ada jawaban dari kedua terdakwa.
Adapun alamat lengkap dari kedua terdakwa tersebut adalah:
Hesham Al-Warraq
- First Gulf Asia Hodling Ltd. Offshore Group Chambers Bahamas
- 50 Raffles Place Singapore Lane Tower
- Waterfall Garden 12 Farrer Road Singapore
- Kingdom Tower 20th floor Triad Saudi Arabia
- First Gulf Asia Hodling Ltd. Offshore Group Chambers Bahamas
- 50 Raffles Place Singapore Lane Tower
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
