Menteri BUMN Buat Aturan Larangan Pembentukan Cucu Usaha BUMN
Kamis, 18/03/2010 14:51 WIB
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menerbitkan Peraturan Menteri BUMN mengenai larangan pemilikan dan pembentukan cucu usaha di perusahaan milik negara. Aturan tersebut diharapkan bisa rampung tahun ini.
"Iya (tahun 2010). Kita usahakan aturan itu harus keluar. Bentuknya aturan Menteri BUMN tentang tata cara pembentukan anak usaha," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di acara diskusi Pembentukan Holding BUMN Perkebunan di Executive Club Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta seluruh BUMN menata kembali anak dan cucu usaha yang jumlahnya melebihi 600 perusahaan. Nantinya, anak dan cucu usaha ini akan ditertibkan sehingga tidak lepas kendali.
"Diusahakan pembentukan cucu usaha seminimal mungkin tidak terjadi. Cukup di tingkat anak usaha sehingga bisa lebih mengendalikan, mendeteksi, identifikasi, dan sebagainya," imbuhnya.
Menurut Mustafa, jika sudah sampai tingkat cucu usaha, dikhawatirkan akan terjadi pergeseran aset yang menyebabkan lepas kontrol. "Jadi agar lebih akuntabel saya kira di tingkat anak usaha diutamakan. Kalau terpaksa harus ada cucu baru mungkin diperbolehkan tapi sangat selektif," katanya.
Ia meminta kepada seluruh BUMN jika anak atau cucu usaha tersebut sudah tidak produktif sebaiknya dilepas saja. Sebaliknya jika masih menguntungkan maka boleh dipertahankan.
"Kita akan bikin juknisnya, pedoman evaluasi sehingga tidak pilih kasih atau sembarangan," imbuhnya.
(ang/dnl)
"Iya (tahun 2010). Kita usahakan aturan itu harus keluar. Bentuknya aturan Menteri BUMN tentang tata cara pembentukan anak usaha," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di acara diskusi Pembentukan Holding BUMN Perkebunan di Executive Club Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta seluruh BUMN menata kembali anak dan cucu usaha yang jumlahnya melebihi 600 perusahaan. Nantinya, anak dan cucu usaha ini akan ditertibkan sehingga tidak lepas kendali.
"Diusahakan pembentukan cucu usaha seminimal mungkin tidak terjadi. Cukup di tingkat anak usaha sehingga bisa lebih mengendalikan, mendeteksi, identifikasi, dan sebagainya," imbuhnya.
Menurut Mustafa, jika sudah sampai tingkat cucu usaha, dikhawatirkan akan terjadi pergeseran aset yang menyebabkan lepas kontrol. "Jadi agar lebih akuntabel saya kira di tingkat anak usaha diutamakan. Kalau terpaksa harus ada cucu baru mungkin diperbolehkan tapi sangat selektif," katanya.
Ia meminta kepada seluruh BUMN jika anak atau cucu usaha tersebut sudah tidak produktif sebaiknya dilepas saja. Sebaliknya jika masih menguntungkan maka boleh dipertahankan.
"Kita akan bikin juknisnya, pedoman evaluasi sehingga tidak pilih kasih atau sembarangan," imbuhnya.
(ang/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
