detikfinance

Menteri BUMN Buat Aturan Larangan Pembentukan Cucu Usaha BUMN

Angga Aliya ZRF - detikfinance
Kamis, 18/03/2010 14:51 WIB
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menerbitkan Peraturan Menteri BUMN mengenai larangan pemilikan dan pembentukan cucu usaha di perusahaan milik negara. Aturan tersebut diharapkan bisa rampung tahun ini.

"Iya (tahun 2010). Kita usahakan aturan itu harus keluar. Bentuknya aturan Menteri BUMN tentang tata cara pembentukan anak usaha," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di acara diskusi Pembentukan Holding BUMN Perkebunan di Executive Club Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2010).

Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta seluruh BUMN menata kembali anak dan cucu usaha yang jumlahnya melebihi 600 perusahaan. Nantinya, anak dan cucu usaha ini akan ditertibkan sehingga tidak lepas kendali.

"Diusahakan pembentukan cucu usaha seminimal mungkin tidak terjadi. Cukup di tingkat anak usaha sehingga bisa lebih mengendalikan, mendeteksi, identifikasi, dan sebagainya," imbuhnya.

Menurut Mustafa, jika sudah sampai tingkat cucu usaha, dikhawatirkan akan terjadi pergeseran aset yang menyebabkan lepas kontrol. "Jadi agar lebih akuntabel saya kira di tingkat anak usaha diutamakan. Kalau terpaksa harus ada cucu baru mungkin diperbolehkan tapi sangat selektif," katanya.

Ia meminta kepada seluruh BUMN jika anak atau cucu usaha tersebut sudah tidak produktif sebaiknya dilepas saja. Sebaliknya jika masih menguntungkan maka boleh dipertahankan.

"Kita akan bikin juknisnya, pedoman evaluasi sehingga tidak pilih kasih atau sembarangan," imbuhnya.



(ang/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.