detikfinance

Kasus Markus Pajak Rp 25 Miliar

Kekayaan Pegawai 'Basah' Kemenkeu Harus Diaudit

Wahyu Daniel - detikfinance
Jumat, 26/03/2010 08:04 WIB
Rumah Mewah Gayus (dok detikcom)
Jakarta - Kasus markus (makelar kasus) pajak Rp 25 miliar yang melibatkan aparat Ditjen Pajak Gayus Tambunan membuat orang geleng-geleng. Bagaimana tidak, seorang pegawai pajak dengan gaji bulanan Rp 12,1 juta ternyata mampu membeli rumah dan mobil mewah plus rekening Rp 25 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun diminta untuk mengaudit ketat para pegawainya di tempat-tempat  'basah' terutama di Ditjen Pajak.

"Lakukan kontrol internal dan audit kekayaan yang ketat pada pegawai-pegawai yang ada di 'tempat basah' termasuk perkembangan kekayaan sanak keluarganya," jelas Ekonom Dradjad Wibowo kepada detikFinance, Jumat (26/3/2010).

Menurut mantan anggota DPR itu, audit itu perlu untuk mencegah terjadinya kebobolan lagi seperti kasus Gayus meski program reformasi birokrasi dengan pemberian tunjangan yang besar sudah diberikan.

"Kalau dikatakan sulit, bagaimana Kementerian  Keuangan bisa mengawasi kepatuhan pajak seluruh wajib pajak kalau  mengawasi pegawainya saja kebobolan," tuturnya.

Dradjad mengatakan kasus Gayus ini hanya segelintir dari banyaknya  kasus-kasus penyimpangan di tubuh Ditjen Pajak. Masih banyak penyimpangan lainnya.

"Saya yakin kasus pajak tersebut bukan satu-satunya penyimpangan. Hanya  yang terbongkar baru satu dua kasus saja. Laporan dari para importir,  justru terjadi kemerosotan pelayanan kepabeanan setelah reformasi
birokrasi (RB), sementara pungli jalan terus," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus markus pajak Rp 25 miliar turut menyeret nama pegawai pajak Gayus Tambunan. Sebagai pegawai pajak dengan golongan IIIA, namun kekayaan Gayus cukup membuat geleng-geleng diantaranya rumah mewah di Gading Park View dan apartemen di Cempaka Mas termasuk mobil mewah yang terparkir di halamannya. Pengadilan Negeri Tangeran memvonis Gayus Tambunan bebas dalam perkara penggelapan pajak pada 12 Maret 2010.

Nama Gayus muncul setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji bersuara soal adanya makelar kasus pajak senilai Rp 25 miliar.
 
Kapolri Jenderal BHD kemarin menyatakan ada seorang tersangka dalam kasus Gayus Tambunan. Tersangka itu berinisial R. Mabes Polri pada Jumat (19/3/2010) menyatakan, Robertus adalah konsultan pajak yang menyetorkan Rp 25 juta ke rekening Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak.


(dnl/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.