detikfinance

Industri Rokok Direm, Pemda Harus Siapkan Masa Transisi

Suhendra - detikfinance
Minggu, 28/03/2010 15:26 WIB
Bandung - Kementerian Perindustrian mengharapkan agar dana bagi hasil (DBH) cukai
tembakau sebesar 2% per tahun yang diberikan pemerintah pusat ke daerah penghasil tembakau digunakan untuk memaksimalkan masa transisi penurunan kinerja industri rokok.

Hal ini bertujuan ketika industri rokok mulai direm produksinya pada tahun 2015, dampak terhadap tenaga kerja tidak terlalu signifikan.

"Harus ada exit policy, harus ada lapangan kerja baru untuk ke sektor lain
atau wirausaha, baik buruh dan pekerja tidak langsung. Dana bagi hasil tembakau untuk pemberdayaan masyarakat untuk antisipasi seperti wirausaha baru,"” kata Dirjen Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi dalam acara Workshop Industri di Bandung, Sabtu malam (27/3/2010).

Benny mengatakan saat ini setidaknya ada 600 ribu tenaga kerja yang terlibat
langsung di industri rokok atau tembakau. Bahkan jika dihitung dengan tenaga
kerja tidak langsung jumlahnya mencapai jutaan orang.

Ia mengakui untuk melakukan transisi ini tidak lah mudah sebab bagi petani
tembakau yang biasa membudidayakan tembakau ke komoditi lain atau profesi lain memerlukan waktu. Meskipun opsi-opsi seperti menjadi wirausaha lain seperti pedagang maupun yang lainnya sangat dimungkinkan.

"Kepastian kerja harus diperhatikan untuk menurunkan pelan-pelan kinerja
industri rokok," katanya.

Saat ini pihak juga sedang melakukan pendaftaran mesin-mesin rokok disetiap
industri rokok dalam rangka pemberantasan rokok ilegal. Pendaftaran itu mencakup kode-kode mesin dan importasi rokok yang diawasi ketat. Hingga kini Indonesia menerapkan bea masuk 40% bagi produk rokok yang merupakan ambang batas maksimal yang dibolehkan WTO.

Industri rokok oleh pemerintah sengaja akan dibatasi pertumbuhannya sesuai
dengan kebijakan sektor industri,  hingga tahun 2015 produksi rokok hanya
dibatasi 260 miliar batang per tahun.  Pada tahun 2007 total produksi rokok
mencapai 220 miliar batang dan tahun 2009 produksi rokok mencapai 245 miliar batang.

Berdasarkan roadmap industri tembakau yang digariskan oleh kementerian
perindustrian, disebutkan tiga tahap prioritas industri rokok.

1. Periode tahun  2007-2011 pemerintah akan memprioritaskan pada aspek  tenaga kerja, penerimaan negara dan kesehatan di sektor industri rokok.

2. Periode tahun 2011-2015 pemerintah akan memperioritaskan pada aspek penerimaan negara, tenaga kerja dan kesehatan di sektor industri rokok.

3. Periode tahun 2015 dan seterusnya pemerintah memprioritaskan pada aspek kesehatan, tenaga kerja dan penerimaan negara.

Data Kementerian Keuangan menyebutkan penerimaan cukai (termasuk cukai rokok) pemerintah secara umum setiap tahunnya terus mengalami kenaikan pada tahun 2005 realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 33,3 triliun, tahun 2006 naik menjadi 37,8 triliun, tahun 2008 sebesar Rp 44,7 triliun dan tahun 2010 ini ditargetkan Rp 57 triliun.


(hen/epi)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.