detikfinance

Markus Pajak Rp 25 Miliar

Sri Mulyani Harus Bongkar Mafia-mafia di Kemenkeu

Wahyu Daniel - detikfinance
Senin, 29/03/2010 07:30 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani dituntut untuk membongkar habis mafia-mafia pajak dan di tubuh jajarannya yang lain. Karena dengan gaji besar melalui tunjangan remunerasi, sudah seharusnya tidak ada lagi praktek penyelewengan di jajaran Kementerian Keuangan .
 
"Kasus Gayus ini hanya puncak gunung es saja. Jadikan ini momentum membongkar mafia pajak, cukai, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan kekayaan negara di Kemenkeu," tegas Ekonom Dradjad Wibowo kepada detikFinance, Senin (29/3/2010).

Kenaikan gaji di Kemenkeu lewat tunjangan remunerasi, menurut Dradjad tak jadi jaminan korupsi bisa hilang.

"Buktinya sudah banyak, DPR, BI, BPPN, Bank BUMN, dan sekarang Ditjen Pajak. Semua gajinya tinggi, bahkan relatif tidak terlalu kalah dari birokrat dan politisi negara maju seperti Australia sekalipun. Toh masih banyak yang korupsi. Saya yakin Ditjen Pajak bukan satu-satunya," paparnya.
 
Sri Mulyani sebagai pimpinan tertinggi Kemenkeu sudah kebobolan kasus mafia pajak ini. Apalagi yang membongkar kasus ini adalah Susno Duadji.
 
"Reformasi birokrasi ala Kemenkeu bukan hanya gagal, tapi salah desain sejak awalnya. Sebaiknya Menkeu dan Dirjen Pajak minta maaf ke rakyat Indonesia karena reformasi birokrasi banyak mengambil jatah APBN, tapi mafia pajak masih berkeliaran," kata Dradjad.
 
Terkait kasus Gayus Tambunan, Dradjad mengungkapkan, saat ini banyak para wajib pajak badan (perusahaan) yang mengeluhkan sikap kesewenang-wenangan aparat Pajak yang makin lama semakin sulit disentuh hukum.
 
"Jadi meledaknya kasus Gayus ini sebenarnya membuka harapan wajib pajak (terutama wajib pajak Badan) agar mafia pajak bisa dibongkar hingga ke akar-akarnya," tandasnya.
 
"Kalau pegawai baru seperti Gayus sudah berani 'menelan kerbau' istilahnya, bisa dibayangkan 'dinosaurus' segede apa yang ditelan pejabat yang jauh lebih senior?" imbuh Dradjad.

Seperti diketahui, kasus markus pajak Rp 25 miliar turut menyeret nama pegawai pajak Gayus Tambunan. Sebagai pegawai pajak dengan golongan IIIA, namun kekayaan Gayus cukup membuat geleng-geleng diantaranya rumah mewah di Gading Park View dan apartemen di Cempaka Mas termasuk mobil mewah yang terparkir di halamannya.

Pengadilan Negeri Tangeran memvonis Gayus Tambunan bebas dalam perkara penggelapan pajak pada 12 Maret 2010.

Nama Gayus muncul setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji bersuara soal adanya makelar kasus pajak senilai Rp 25 miliar. Gayus sendiri sudah dipecat dari Ditjen Pajak dan sudah kabur ke Singapura.




(dnl/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?