Siapkan Sanksi, IKPI Periksa Robertus
Senin, 29/03/2010 11:24 WIB
Jakarta - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengakui konsultan pajak bernama Robertus yang merupakan tersangka dalam kasus makelar pajak Rp 25 miliar adalah anggota IKPI. Hari ini IKPI akan melakukan pemanggilan kepada Robertus untuk diperiksa terkait kode etik profesi konsultan pajak.
"Yang bersangkutan adalah angota IKPI. Kami sudah mengambil langkah sesuai aturan organisasi," kata Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sukiatto Oyong saat dihubungi detikFinance, Senin (29/3/2010).
Kabiro Humas IKPI Untung Soedarmo menambahkan, saat ini Robertus masih dalam proses pemanggilan oleh IKPI untuk diperiksa secara kode etik. Robertus merupakan konsultan pajak yang berkantor di wilayah Jakarta Pusat.
Untuk selanjutnya, IKPI akan memberikan rekomendasi kepada direktorat jenderal (ditjen) pajak kementerian keuangan selaku pemberi izin praktek konsultan pajak Robertus. Jika Robertus terbukti melanggar kode etik, maka IKPI akan memberikan rekomendasi pencabutan izin praktek konsultan pajak terhadap Robertus.
"Hari ini akan kita periksa, kalau melanggar kode etik organisasi kita ambil langkah-langkah sesuai dengan aturan organisasi," tegas Untung.
Sebelumnya Kapolri Bambang Hendarso Danuri sepakan lalu menyatakan ada seorang tersangka konsultan pajak yang berinisial 'R' terlibat dalam kasus makelar pajak Rp 25 miliar oleh Gayus Tambunan. Belakangan 'R' disebut-sebut sebagai Robertus.
(hen/qom)
"Yang bersangkutan adalah angota IKPI. Kami sudah mengambil langkah sesuai aturan organisasi," kata Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sukiatto Oyong saat dihubungi detikFinance, Senin (29/3/2010).
Kabiro Humas IKPI Untung Soedarmo menambahkan, saat ini Robertus masih dalam proses pemanggilan oleh IKPI untuk diperiksa secara kode etik. Robertus merupakan konsultan pajak yang berkantor di wilayah Jakarta Pusat.
Untuk selanjutnya, IKPI akan memberikan rekomendasi kepada direktorat jenderal (ditjen) pajak kementerian keuangan selaku pemberi izin praktek konsultan pajak Robertus. Jika Robertus terbukti melanggar kode etik, maka IKPI akan memberikan rekomendasi pencabutan izin praktek konsultan pajak terhadap Robertus.
"Hari ini akan kita periksa, kalau melanggar kode etik organisasi kita ambil langkah-langkah sesuai dengan aturan organisasi," tegas Untung.
Sebelumnya Kapolri Bambang Hendarso Danuri sepakan lalu menyatakan ada seorang tersangka konsultan pajak yang berinisial 'R' terlibat dalam kasus makelar pajak Rp 25 miliar oleh Gayus Tambunan. Belakangan 'R' disebut-sebut sebagai Robertus.
(hen/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
