Pejabat Bea Cukai Diikat Kontrak Kinerja
Senin, 29/03/2010 11:46 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan penandatanganan kontrak kinerja dengan 521 Indikator Kinerja Utama (IKU) tahap dua untuk tiap unit esselon II di tahun 2010 ini. Setelah sebelumnya kontrak kinerja tahap pertama sudah dilakukan dengan Menteri Keuangan.
"Sejalan dengan kontrak kinerja yang dilakukan oleh Menteri Keuangan yang dilakukan terhadap semua IKU yang ada, kami melakukan penandatangani terhadap seluruh IKU untuk tiap unit esselon II DJBC," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata dalam siaran pers, Senin (29/3/2010).
Penandatanganan kontrak kinerja ini bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan memiliki beberapa fungsi di antaranya kontrak kinerja untuk menetapkan rencana kerja yang lebih terarah dalam pencapaian tujuan organisasi.
Kontrak kinerja ini untuk mengendalikan tugas yang menjadi tanggung jawab para pemimpin unit kerja khususnya terkait kinerja utama, kontrak kinerja sebagai alat dokumentasi kerja.
Secara keseluruhan IKU yang dimiliki oleh DJBC berjumlah 521 IKU dengan rincian:
(nia/dnl)
"Sejalan dengan kontrak kinerja yang dilakukan oleh Menteri Keuangan yang dilakukan terhadap semua IKU yang ada, kami melakukan penandatangani terhadap seluruh IKU untuk tiap unit esselon II DJBC," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata dalam siaran pers, Senin (29/3/2010).
Penandatanganan kontrak kinerja ini bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan memiliki beberapa fungsi di antaranya kontrak kinerja untuk menetapkan rencana kerja yang lebih terarah dalam pencapaian tujuan organisasi.
Kontrak kinerja ini untuk mengendalikan tugas yang menjadi tanggung jawab para pemimpin unit kerja khususnya terkait kinerja utama, kontrak kinerja sebagai alat dokumentasi kerja.
Secara keseluruhan IKU yang dimiliki oleh DJBC berjumlah 521 IKU dengan rincian:
- Sekretariat DJBC sebanyak 19 IKU.
- Direktorat Teknis sebanyak 15 IKU.
- Direktorat Fasilitas sebanyak 13 IKU.
- Direktorat Cukai sebanyak 19 IKU.
- Direktorat P2 sebanyak 17 IKU.
- Direktorat Audit sebanyak 19 IKU.
- Direktorat Kepabeanan Internasional sebanyak 12 IKU.
- Direktorat PPKC sebanyak 17 IKU.
- Direktorat IKC sebanyak 19 IKU.
- Pusat Kepatuhan Internal Kepabeanan dan Cukai sebanyak 24 IKU.
- Tenaga Pengkaji ada 3 bidang masing-masing sebanyak 1 IKU.
- Kanwil DJBC masing-masing sebanyak 18 IKU.
- KPU Tanjung Priok sebanyak 27 IKU.
- KPU Batam sebanyak 25 IKU.
(nia/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
