detikfinance

Tak Mau Senasib dengan Ditjen Pajak, Bea Cukai Terapkan 'Waskat'

Ramdhania El Hida - detikfinance
Senin, 29/03/2010 13:04 WIB
Thomas Sugijata (Foto; Nia/detikcom)
Jakarta - Ditjen Pajak sedang mendapatkan 'ujian' menyusul mencuatnya kasus makelar pajak Rp 25 miliar dengan tokoh Gayus Tambunan. Tak mau senasib dengan rekannya itu, Ditjen Bea dan Cukai pun membuat terobosan dengan menerapkan pengawasan melekat (waskat).

"Pengawasan melekat akan diterapkan dalam rangka mendorong integritas pegawai," ujar Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata saat konferensi pers usai tanda tangan kontrak kinerja di Kantor Pusat DJBC Rawamangun, Jakarta, Senin (29/3/2010).

Waskat ini berupa kewajiban seluruh pimpinan unit untuk melakukan pengawasan terhadap 2 sekat yang berada di bawahnya.

"Jadi nanti 2 ke bawah, terus 2 ke bawah lagi, seterusnya," jelasnya.

Selain itu, seluruh unit di Ditjen Bea dan Cukai juga diharapkan bisa mendeteksi jika ada penyalahgunaan wewenang.

"Perlunya deteksi awal untuk mencegah kemungkinan itu terjadi," ujarnya.

Thomas menambahkan untuk menggurangi pelanggaan kode etik, DJBC melakukan pelatihan teknis dan motivasi.

Hal senada juga disampaikan Direktur Kitsda DJBC Bambang Prasodjo. Menurutnya, pengawasan yang paling efektif adalah pengawasan langsung dari atasan.

Strategi lain, lanjutnya, melalui pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, perlunya dibuka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat yag ingin mengadukan kinerja pegawai DJBC. Selain itu, perlunya peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME.

"Supaya kita percaya kebesaran Tuhan dan takut karena kita tidak bisa bersembunyi darinya," ujar Bambang.

Selain itu, penyelidikan akan berdasarkan kebenaran faktual. Untuk pemeriksaan rekening pegawai, Bambang menyatakan bukan kompetensinya untuk melakukan itu. Serta menyosialisasikan nilai-nilai keadilan, independen, netralitas, kepatutan, kesusilaan, akuntabilitas, dan keterbukaan. Hal ini supaya bisa dikontrol dan diawasi.

"Pengawasan dari rekening itu di luar kompetensi. kita tdk bs scra matematika tp hati nurani yg hrs dijga sensitifitasnya," ujarnya.

Pada tahun 2009, Bambang mengungkapkan terdapat 213 pelanggaran indispliner, 69 pelanggaan berat, 23 pegawai telah dipecat dengan 16 pegawai dipecat secara hormat dan 7 lagi secara tidak hormat.



(nia/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.