TDL Naik, 240 Ribu Pekerja Mal Terancam PHK
Jumat, 23/07/2010 18:29 WIB
Jakarta - Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai bulan Juli 2010 dapat memangkas jumlah tenaga kerja industri pusat belanja di Indonesia sebanyak 240 ribu orang.
Untuk itu, para pengusaha menghendaki pencabutan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.7 Tahun 2010 karena terdapat diskriminasi tarif bagi pusat belanja yang buka di tahun 2008-2009.
Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) A. Stefanus Ridwan dalam jumpa pers di Plaza Blok M, Jakarta, Jumat (23/7/2010).
Dari 179 pengelola pusat belanja yang bernaung di APPBI, ada sekitar 1,253 juta pekerja yang ada di dalamnya. Dan pemberlakuan TDL baru ini, maka berpotensi adanya susut karyawan sekitar 6-10%, atau setara dengan 240 ribu pekerja.
"Akan ada kekurangan karyawan 240 ribu dari total pekerja yang ada di Indonesia, sekitar 1,2 juta orang karena TDL," ungkapnya.
Menurutnya, pemberlakuan Permen No.7 Tahun 2010 juga dianggap diskriminatif. Pemerintah dianggap tidak adil dalam penentuan tarif listrik untuk golongan B3.
Bagi pusat belanja yang berdiri sebelum tahun 2008, tarif listrik sekitar Rp 2,894 miliar. Sedangkan untuk pusat belanja yang berdiri tahun 2008-2009 (Primatas II) Rp 6,605 miliar, dan untuk tahun 2010 (Primatas I) Rp 5,715 miliar.
Tarif yang diperhitungkan ini, merupakan hitungan lama sebelum Permen No 7 Tahun 2010 direvisi. Usai adanya revisi, bagi eks pelanggan reguler naik menjadi Rp 3,042 miliar. Sedangkan eks pelanggan primatas II turun jadi Rp 5,416 miliar, serta primatas I Rp 4,686 miliar.
"Meskipun sudah naik, masih ada gap (senjang) untuk pelanggan reguler sekitar Rp 2,374 miliar untuk Primatas II, dan Rp 4,686 miliar untuk Primatas I. Kami ingin disamakan, ada diskriminasi untuk bidang usaha yang sama agar ada persaingan yang sehat," ungkapnya.
Industri pusat belanja sejatinya berbeda dengan industri lain. Pasalnya dalam mal, terdapat pembebanan pajak ganda. Usai dikenakan PPh, juga ditambah lagi PPN.
Asosiasi pun menginginkan agar pajak ganda ini dihapuskan. "Kita ini beda dengan industri. Dulunya kita nggak ada pajak, tapi dengan Kepmen ini tiba-tiba ganda. Kita tuntut penghapusan dua, pajak dan diskriminasi tarif," imbuhnya.
Berikut petikan aspirasi dari DPP APPBI:
"DPP APPBI dengan tegas menolak revisi keputusan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2010, bilamana masih ada diskriminasi tarif. Di mana dengan jelas sudah disampaikan oleh Menteri ESDM bilamana B to B Primatas serta tarif Multiguna akan dihilangkan dan diganti tarif yang sama untuk industri sejenis."
(wep/dnl)
Untuk itu, para pengusaha menghendaki pencabutan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.7 Tahun 2010 karena terdapat diskriminasi tarif bagi pusat belanja yang buka di tahun 2008-2009.
Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) A. Stefanus Ridwan dalam jumpa pers di Plaza Blok M, Jakarta, Jumat (23/7/2010).
Dari 179 pengelola pusat belanja yang bernaung di APPBI, ada sekitar 1,253 juta pekerja yang ada di dalamnya. Dan pemberlakuan TDL baru ini, maka berpotensi adanya susut karyawan sekitar 6-10%, atau setara dengan 240 ribu pekerja.
"Akan ada kekurangan karyawan 240 ribu dari total pekerja yang ada di Indonesia, sekitar 1,2 juta orang karena TDL," ungkapnya.
Menurutnya, pemberlakuan Permen No.7 Tahun 2010 juga dianggap diskriminatif. Pemerintah dianggap tidak adil dalam penentuan tarif listrik untuk golongan B3.
Bagi pusat belanja yang berdiri sebelum tahun 2008, tarif listrik sekitar Rp 2,894 miliar. Sedangkan untuk pusat belanja yang berdiri tahun 2008-2009 (Primatas II) Rp 6,605 miliar, dan untuk tahun 2010 (Primatas I) Rp 5,715 miliar.
Tarif yang diperhitungkan ini, merupakan hitungan lama sebelum Permen No 7 Tahun 2010 direvisi. Usai adanya revisi, bagi eks pelanggan reguler naik menjadi Rp 3,042 miliar. Sedangkan eks pelanggan primatas II turun jadi Rp 5,416 miliar, serta primatas I Rp 4,686 miliar.
"Meskipun sudah naik, masih ada gap (senjang) untuk pelanggan reguler sekitar Rp 2,374 miliar untuk Primatas II, dan Rp 4,686 miliar untuk Primatas I. Kami ingin disamakan, ada diskriminasi untuk bidang usaha yang sama agar ada persaingan yang sehat," ungkapnya.
Industri pusat belanja sejatinya berbeda dengan industri lain. Pasalnya dalam mal, terdapat pembebanan pajak ganda. Usai dikenakan PPh, juga ditambah lagi PPN.
Asosiasi pun menginginkan agar pajak ganda ini dihapuskan. "Kita ini beda dengan industri. Dulunya kita nggak ada pajak, tapi dengan Kepmen ini tiba-tiba ganda. Kita tuntut penghapusan dua, pajak dan diskriminasi tarif," imbuhnya.
Berikut petikan aspirasi dari DPP APPBI:
"DPP APPBI dengan tegas menolak revisi keputusan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2010, bilamana masih ada diskriminasi tarif. Di mana dengan jelas sudah disampaikan oleh Menteri ESDM bilamana B to B Primatas serta tarif Multiguna akan dihilangkan dan diganti tarif yang sama untuk industri sejenis."
(wep/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
