Pemerintah Hapus Praktik Calo Tanah
Kamis, 19/08/2010 21:51 WIB
Jakarta - Saat ini pemerintah sedang menggodok RUU Pengadaan Lahan yang salah satu tujuannya melindungi investor di bidang infrastruktur sehingga mendapatkan kepastian harga tanah. Salah satu caranya adalah menghapus praktik percaloan tanah.
Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (19/8/2010).
"Kita ingin dibuat simpel, pasti dan cepat. Artinya, masyarakat itu merasa happy, hak-haknya terlindungi, menghindari percaloan, karena nanti sejak proyek diumumkan kepada publik, maka di sini akan dibangun jembatan atau jalan tol," tuturnya.
Jadi dengan adanya RUU Pengadaan Lahan ini maka masalah harga diharapkan tidak lagi menjadi persoalan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Harga tidak lagi melonjak tinggi dan merugikan investor nantinya.
"Kalau kita memiliki kepastian yaitu adanya UU, harga itu tidak berfluktuatif lagi, karena begitu ditetapkan dia tidak boleh berubah-ubah, tidak boleh lagi dispekuklasikan, makanya diumumkan kepada publik itu penting, bahwa rencananya begini, masyarakat sudah tahu bahwa daerah ini akan dibangun," jelasnya.
RUU ini ditargetkan akan selesai paling lambat awal tahun 2011, namun pemerintah berhara pada akhir tahun ini RUU tersebut sudah disahkan oleh DPR menjadi UU.
(dnl/dnl)
Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (19/8/2010).
"Kita ingin dibuat simpel, pasti dan cepat. Artinya, masyarakat itu merasa happy, hak-haknya terlindungi, menghindari percaloan, karena nanti sejak proyek diumumkan kepada publik, maka di sini akan dibangun jembatan atau jalan tol," tuturnya.
Jadi dengan adanya RUU Pengadaan Lahan ini maka masalah harga diharapkan tidak lagi menjadi persoalan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Harga tidak lagi melonjak tinggi dan merugikan investor nantinya.
"Kalau kita memiliki kepastian yaitu adanya UU, harga itu tidak berfluktuatif lagi, karena begitu ditetapkan dia tidak boleh berubah-ubah, tidak boleh lagi dispekuklasikan, makanya diumumkan kepada publik itu penting, bahwa rencananya begini, masyarakat sudah tahu bahwa daerah ini akan dibangun," jelasnya.
RUU ini ditargetkan akan selesai paling lambat awal tahun 2011, namun pemerintah berhara pada akhir tahun ini RUU tersebut sudah disahkan oleh DPR menjadi UU.
(dnl/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
