Pemerintah Jaga Sektor IKM dari 'Tangan' Asing
Jumat, 20/08/2010 09:11 WIB
Semarang - Pemerintah akan terus membatasi masuknya pemodal asing di sektor industri kecil dan menengah (IKM). Sektor IKM harus dijalankan oleh pelaku usaha lokal karena sektor IKM menjadi pondasi dasar industri nasional.
"Jepang sudah menanyakan ke kita boleh nggak masuk IKM-nya Jepang ke Indonesia. Saya bilang nggak boleh," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Fauzi Aziz, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis malam, (19/8/2010).
Fauzi menjelaskan hal ini sudah tercantum dalam Peraturan Presiden No.36 Tahun 2010 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang modal.
Dikatakannya modal asing hanya boleh masuk ke sektor IKM hanya sebagai mitra IKM lokal. Namun itu hanya terbatas pada sektor-sektor tertentu saja seperti industri pendukung.
Sementara untuk IKM strategis seperti garmen, tekstil, makanan minuman dan lain-lain pemodal asing tak bisa berinvestasi langsung di sektor IKM.
"Jadi memproteksi IKM Indonesia yang dimasuki oleh modal besar," katanya.
Padal Pasal 2 ayat 1, Perpres No 36 Tahun 2010, berbunyi sebagai berikut:
"Bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan adalah bidang usaha tertentu yang dapat diusahakan sebagai kegiatan penanaman modal dengan syarat tertentu, yaitu bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, bidang usaha yang dipersyaratkan dengan kemitraan, bidang usaha yang dipersyaratkan kepemilikan modalnya, bidang usaha yang dipersyaratkan dengan lokasi tertentu, dan bidang usaha yang dipersyaratkan dengan perizinan khusus"
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian jumlah unit usaha IKM mencapai 3,8 juta menyerap tenaga kerja sebanyak 8,1 juta orang. IKM diperkirakan mampu memberikan nilai tambah sebesar Rp 145,6 triliun dengan nilai ekspor mencapai US$ 13,69 miliar.
"Kalau IKM dibebani misi PDB yang tinggi, sekarang ini IKM kontribusi pertumbuhan 4%. Dalam 10 tahun mendatang sektor IKM memberikan kontribusi di atas rata-rata ekonomi nasional yaitu 8-9%," jelas Fauzi.
(hen/dnl)
"Jepang sudah menanyakan ke kita boleh nggak masuk IKM-nya Jepang ke Indonesia. Saya bilang nggak boleh," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Fauzi Aziz, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis malam, (19/8/2010).
Fauzi menjelaskan hal ini sudah tercantum dalam Peraturan Presiden No.36 Tahun 2010 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang modal.
Dikatakannya modal asing hanya boleh masuk ke sektor IKM hanya sebagai mitra IKM lokal. Namun itu hanya terbatas pada sektor-sektor tertentu saja seperti industri pendukung.
Sementara untuk IKM strategis seperti garmen, tekstil, makanan minuman dan lain-lain pemodal asing tak bisa berinvestasi langsung di sektor IKM.
"Jadi memproteksi IKM Indonesia yang dimasuki oleh modal besar," katanya.
Padal Pasal 2 ayat 1, Perpres No 36 Tahun 2010, berbunyi sebagai berikut:
"Bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan adalah bidang usaha tertentu yang dapat diusahakan sebagai kegiatan penanaman modal dengan syarat tertentu, yaitu bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, bidang usaha yang dipersyaratkan dengan kemitraan, bidang usaha yang dipersyaratkan kepemilikan modalnya, bidang usaha yang dipersyaratkan dengan lokasi tertentu, dan bidang usaha yang dipersyaratkan dengan perizinan khusus"
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian jumlah unit usaha IKM mencapai 3,8 juta menyerap tenaga kerja sebanyak 8,1 juta orang. IKM diperkirakan mampu memberikan nilai tambah sebesar Rp 145,6 triliun dengan nilai ekspor mencapai US$ 13,69 miliar.
"Kalau IKM dibebani misi PDB yang tinggi, sekarang ini IKM kontribusi pertumbuhan 4%. Dalam 10 tahun mendatang sektor IKM memberikan kontribusi di atas rata-rata ekonomi nasional yaitu 8-9%," jelas Fauzi.
(hen/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
