detikfinance

Pemerintah Mulai Rating IKM di 2011

Suhendra - detikfinance
Jumat, 20/08/2010 12:59 WIB
Semarang - Mulai tahun 2011 pemerintah akan melakukan pemeringkatan (rating) terhadap semua sektor industri kecil dan menengah (IKM). Tujuannya agar kondisi pelaku IKM bisa terpetakan secara akurat.

Menurut Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Fauzi Aziz, langkah rating akan membantu pemerintah dalam mengembangkan IKM di dalam negeri. Selama ini pemerintah belum memiliki data akurat dan kesulitan dalam  mengetahui kondisi semua IKM yang ada di Indonesia.

"Saya punya program besar di 2011, ada program rating IKM," kata Fauzi di Balai SDM dan IKM Disprindag, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/8/2010).

Fauzi menjelaskan rating untuk tahap pertama akan difokuskan pada kriteria IKM yaitu IKM yang memenuhi standar mutu, kelayakan bisnis (feasibility), dan IKM potensi ekspor.

"Nantinya akan ada tim verifikator yang bertugas melakukan rating," jelasnya.

Menurutnya salah satu alasan yang membuat pihaknya melakukan rating kepada IKM karena pemerintah selama ini kesulitan dalam mempertemukan mitra IKM khususnya dari mitra asing ke pelaku IKM yang sudah layak. Rating ini juga akan mendorong para IKM lain yang belum memenuhi kriteria bisa terpacu lebih baik.

Ia berharap dari rating ini setidaknya bisa dihasilkan 100-an IKM per setiap sektor industri yang bisa memenuhi kriteria. Rating akan mengacu pada kinerja IKM selama 5-10 tahun terakhir.

"Setiap tahun akan ada update, kalau kinerjanya jelek bisa keluar dari kriteria," katanya.

Beberapa sektor IKM yang akan difokuskan di rating antaralain sektor industri makanan dan minuman, garmen, logam, dan mesin.

Selama ini, lanjut Fauzi, banyak investor asing dari Korea maupun Jepang berminat untuk bermitra dengan para IKM. Namun lagi-lagi terbentur dengan adanya informasi yang tak akurat dari kondisi IKM masing-masing sektor.

Ia mencontohkan belum ada data atau rating khusus terhadap para IKM logam mesin yang sudah menyuplai ke sektor industri besar seperti otomotif seperti Astra dan lain-lain.

"Sampai saat ini di semua kementerian belum ada rating semacam ini. Asian Forum sudah menuntut hal itu," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian jumlah unit usaha IKM mencapai 3,8 juta unit usaha yang menyerap tenaga kerja sebanyak kurang lebih 8,1 juta orang. IKM diperkirakan mampu memberikan nilai tambah sebesar Rp 145,6 triliun dengan nilai ekspor mencapai US$ 13,69 miliar.



(hen/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?