detikfinance

DPR: Pengawasan Bank Tak Independen Kalau di Bawah BI

Herdaru Purnomo - detikfinance
Senin, 23/08/2010 15:09 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memandang usulan yang disampaikan Bank Indonesia (BI) mengenai skema pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak independen. Padahal pembentukan OJK pada dasarnya untuk membangun independensi dari lembaga pengawas jasa keuangan.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Pansus OJK Nusron Wahid usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Bank Indonesia di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/08/2010).

"Kita itu pada dasarnya ingin memisahkan dimensi moneter dan perbankan, tapi melihat usulan BI itu sama saja. Pengawasan masih di bawah BI, bagaimana mungkin bisa dibilang independen," ujar Nusron.

Menurutnya, jika pengawasan masih di bawah Gubernur BI maka bank sentral tidak akan bisa untuk mementingkan kepentingan moneter.

"Namun karena merupakan usulan kita pasti menerima apakah nantinya diterapkan atau tidak akan direnungkan kembali. Intinya usulan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi DPR," ungkap Nusron.

Lebih lanjut Nusron mengatakan, ada hal yang positif dari pembicaraan dengan BI. Antara lain, lanjut Nusron yakni pentingnya interkoneksitas antara BI dengan lembaga-lembaga perbankan.

"Tapi yang jadi pertanyaan adalah kenapa yang diinginkan BI hanya lembaga perbankan saja, padahal masih banyak kepentingan bank sentral untuk operasi moneter, stabilisasi rupiah hingga sistem pembayaran," tuturnya.

Hal tersebut, sambung Nusron akhirnya membuat adanya salah tafsir di mana BI tidak ingin kehilangan otoritas perbankannya sehingga berdalih dengan badan otonom seperti Dewan Pengawas Perbankan.

"Jika poinnya adalah interkoneksi, kan di OJK pasti BI diberi kewenangan untuk interkoneksi jadi tidak putus hubungan dengan bank," ungkapnya.

Ditempat yang sama Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad menegaskan jika peran Dewan Pengawas Bank yang diusulkan BI sangat independen.

"Itu sangat independen (Dewan Pengawas Bank), dan tidak ada conflict interest karena pengawasan berada other side Dewan Gubernur," ungkap Muliaman.

Ia menuturkan adanya Dewan Pengawas Perbankan secara terpisah di BI akan membuat pengawas lebih independen di mana akan menjalankan fungsinya sendiri karena telah keluar dari Dewan Gubernur. "Pengawasan keluar dari Dewan Gubernur, dan intinya kita punya pengawas sendiri," tukasnya.



(dru/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?