detikfinance

Kerugian Tumpahan Minyak di Laut Timor Bengkak Jadi Rp 22 Triliun

Ramdhania El Hida - detikfinance
Kamis, 26/08/2010 11:31 WIB
Jakarta - Pemerintah menegaskan klaim kepada PT TEP atas kasus tumpahan minyak di perairan Laut Timor akibat ledakan kilang minyak Montara membengkak jadi sebesar Rp 22 triliun. Angka ini berdasarkan perhitungan akurat dan Sudah sepatutnya, PT TEP mengganti semua kerugian tersebut.

"Perusahaan itu harus tanggung jawab, bikin lingkungan rusak kok. Berapa pun yang kita ajukan, dia harus setuju karena kita kan punya data dan kita punya fakta. Dan data-data kita itu sudah secara ilmiah diuraikan. Jadi buat saya, kalau perusahaan menolak itu keliru besar," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, (26/8/2010).

Untuk itu, lanjut Fredy, pihaknya akan membahas tuntas masalah tersebut pada hari ini di Australia.

"Mereka tim sudah disana dan sekarang lagi bahas dengan tim itu. Hari ini keputusannya keluar. Dan mereka tidak boleh menolak. Masa mereka sudah melakukan kontaminasi gak mau bayar. Dan Australia juga kan dirugikan, mereka pun mengajukan klaim," ujarnya.

Freddy menyatakan perhitungan kerugian tersebut berdasarkan luas daerah yang terkontaminasi dan kerugian masyarakat sekitar karena tidak bisa melaut.

"Ada beberapa item, seperti lingkungan terus masyarakat yang dirugikan tidak bisa melaut lagi. Dikasih alternatif apa-apanya itu. Itu ada hitungannya," jelasnya.

Jika sudah dibayarkan, Freddy menyatakan pemerintah akan turun langsung untuk segera memulihkan lingkungan yang terkontaminasi tumpahan minyak.

"Kita ada prosedurnya. Pemerintah ingin, kita kalau bisa langsung turun ke masyarakat. Misalnya untuk lingkungan kan recovery lingkungan ada caranya. Misalnya bagaimana kita lakukan dua remediasi sehingga bisa lebih cepat proses dari pada pemulihan," ujarnya.

Yang jelas, Freddy menegaskan kerugian tersebut tetap harus dibayar walaupun kerugian tersebut bisa dikatakan cukup besar.

"Saya sudah bilang begitu tuntas, harus ditekan perusahaan itu bahwa anda melakukan polusi di laut Indonesia. Artinya laut kita terkontaminasi dan Anda harus bayar, kan data yang kita kasih itu data akurat dan akurasinya bisa dipertanggungjawabkan. Bukan kita asal bikin data saja. Kita ajukan cukup besar memang diatas Rp 22 triliun," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menaksir kerugian atas tumpahan minyak itu sebanyak lebih dari Rp 10 triliun. Namun, setelah dilakukan penghitungan secara pasti angkanya membengkak menjadi Rp 22 triliun.



(nia/ang)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.