Buat Pasar Murah, Re-ekspor Sapi Ilegal Asal Australia Batal
Jumat, 03/09/2010 18:33 WIB
Jakarta - Pihak Australia menolak upaya re-ekspor sebanyak 2.156 sapi oleh Indonesia yang berasal dari Australia. Hasilnya para sapi tersebut masih tertahan di balai besar karantina pertanian Tanjung Priok dan balai karantina pertanian kelas I Bandar Lampung.
"Yang menyampaikan kesulitan re-ekspor adalah importir, sampai sekarang importir belum ada yang secara resmi mengajukan permohonan reekspor kepada karantina dan bea cukai," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Hari Priyono kepada detikFinance, Jumat (3/9/2010).
Beberapa hal yang menyebabkan para importir sapi kesulitan melakukan reekspor sapi asal Australia antara lain, karena pihak Australia menolak kembali sapi tersebut ke wilayah Australia. Para importir juga kesulitan memperoleh persetujuan impor dari negara ketiga. Importir juga kesulitan memperoleh kapal khusus hewan.
Namun berdasarkan rapat stabilitas pangan tanggal 1 September 2010 di kantor Menko Perekonomian, diarahkan sapi-sapi tersebut dimanfaatkan di pasar dalam negeri dengan harga terjangkau, mengingat saat ini harga daging sapi di dalam negeri tinggi menjelang lebaran.
Selain itu, pada rapat Menteri Pertanian dengan komisi IV DPR-RI tanggal 30 Agustus 2010, disimpulkan sapi-sapi tersebut dapat digunakan untuk pasar murah dalam rangka mengantisipasi harga daging.
Seperti diketahui awal Juni 2010 lalu Kementerian Pertanian memutuskan untuk melakukan re-ekspor (ekspor kembali) terhadap 2.156 ekor sapi hidup asal Australia karena terbukti ilegal.
Keputusan itu berdasarkan hasil audit investigasi pihaknya terhadap pelanggaran surat persetujuan pemasukan (SPP). Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.7 tahun 2008. Ia telah mengeluarkan surat No.01011/KL.430/F/06/2010 tanggal 1 Juni 2010 yang melarang sapi impor karena pelanggaran SPP.
Pada tanggal 22 Mei 2010 pihak Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok telah menahan sebanyak 2.156 ekor sapi impor asal Australia termasuk 1 ekor yang sudah mati dan 2 ekor dalam kondisi lemah.
Importir yang melakukan impor sapi itu adalah PT SP, yang ternyata hanya memiliki SPP hanya berlaku sampai tanggal 30 April 2010, sedangkan hingga bulan Mei 2010 PT SP masih melakukan aktivitas impor sapi dari Australia.
(hen/dnl)
"Yang menyampaikan kesulitan re-ekspor adalah importir, sampai sekarang importir belum ada yang secara resmi mengajukan permohonan reekspor kepada karantina dan bea cukai," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Hari Priyono kepada detikFinance, Jumat (3/9/2010).
Beberapa hal yang menyebabkan para importir sapi kesulitan melakukan reekspor sapi asal Australia antara lain, karena pihak Australia menolak kembali sapi tersebut ke wilayah Australia. Para importir juga kesulitan memperoleh persetujuan impor dari negara ketiga. Importir juga kesulitan memperoleh kapal khusus hewan.
Namun berdasarkan rapat stabilitas pangan tanggal 1 September 2010 di kantor Menko Perekonomian, diarahkan sapi-sapi tersebut dimanfaatkan di pasar dalam negeri dengan harga terjangkau, mengingat saat ini harga daging sapi di dalam negeri tinggi menjelang lebaran.
Selain itu, pada rapat Menteri Pertanian dengan komisi IV DPR-RI tanggal 30 Agustus 2010, disimpulkan sapi-sapi tersebut dapat digunakan untuk pasar murah dalam rangka mengantisipasi harga daging.
Seperti diketahui awal Juni 2010 lalu Kementerian Pertanian memutuskan untuk melakukan re-ekspor (ekspor kembali) terhadap 2.156 ekor sapi hidup asal Australia karena terbukti ilegal.
Keputusan itu berdasarkan hasil audit investigasi pihaknya terhadap pelanggaran surat persetujuan pemasukan (SPP). Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.7 tahun 2008. Ia telah mengeluarkan surat No.01011/KL.430/F/06/2010 tanggal 1 Juni 2010 yang melarang sapi impor karena pelanggaran SPP.
Pada tanggal 22 Mei 2010 pihak Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok telah menahan sebanyak 2.156 ekor sapi impor asal Australia termasuk 1 ekor yang sudah mati dan 2 ekor dalam kondisi lemah.
Importir yang melakukan impor sapi itu adalah PT SP, yang ternyata hanya memiliki SPP hanya berlaku sampai tanggal 30 April 2010, sedangkan hingga bulan Mei 2010 PT SP masih melakukan aktivitas impor sapi dari Australia.
(hen/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 07:30 WIB
Saham Teknologi Hambat Penguatan Wall Street
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
