Larangan KPK Tak Pengaruhi Penjualan Parsel
Sabtu, 04/09/2010 13:07 WIB
Jakarta - Larangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi pejabat negara untuk menerima gratifikasi, rupanya tidak berdampak signifikan terhadap penjualan parsel jelang lebaran tahun ini.
Ati, salah seorang pedagang parsel dadakan di sekitar Stasiun Cikini menyatakan penjualan hampir sama dengan tahun lalu. Hanya saja untuk pembelian aksesoris parsel memang terdapat kenaikan hingga 30%.
"Masih ramai tapi memang ada peningkatan hingga 30% untuk aksesoris parsel," ujarnya kepada detikFinance di sela melayani para pengunjung lapak kaki lima miliknya, Sabtu (4/9/2010).
Rupanya banyak pembeli parsel yang 'meracik' parselnya sendiri. Ati yang sehari-hari berjualan soto mie di rumahnya ini mengaku untuk aksesoris parsel ini omzetnya bisa mencapai Rp 1 juta per hari. Angka ini tentunya jauh dibanding modal awalnya yang hanya sebesar Rp 2 juta.
"Omzet Rp 500 ribu per hari buat aksesoris, tapi 3 hari kemarin hampir sejuta per hari," ujar perempuan asli Betawi ini yang telah menjadi penjaja parsel dadakan sejak 20 tahun silam.
Sedangkan untuk parsel utuh, Ati mengaku mampu menjual 12 buah per hari. Dia menyatakan untuk harga pokok produksi parsel memang meningkat sedikit, tetapi untuk harga jualnya, masih tetap dama seperti tahun lalu di kisaran Rp 200-300 ribu untuk parsel jenis makanan yang dijualnya. Sedangkan harga untuk parsel jenis keramik, harga kisaran di Stasiun Cikini dari Rp 300 ribu hingga Rp 2,5 juta.
Hal serupa juga disampaikan Puput yang juga berjualan di pasar ini. Menurutnya penjualan parsel tahun ini dengan tahun lalu tidak berubah. Karena, kebanyakan para pembeli parsel dari kalangan swasta.
"Ya, walaupun ada imbauan dari KPK, tapi kan dari dulu juga yang beli swasta, bank-bank," jelasnya.
Sebelumnya, pada pekan pertama puasa, KPK megeluarkan larangan penerimaan gratifikasi. Seperti diutarakan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar, dalam UU Tindak Pidana Korupsi diatur bahwa parsel termasuk dalam jenis gratifikasi (pemberian hadiah) kepada pejabat.
KPK malah mengimbau agar pejabat serta seluruh pegawai negeri membiasakan diri memberi parsel Lebaran buat golongan tidak mampu, bukan sebaliknya, menerima parsel.
"Pemberian dari seorang pejabat publik kepada bawahannya atau kepada masyarakat kelas bawah merupakan bentuk santunan bukan gratifikasi. KPK sendiri sudah tegaskan bahwa parsel merupakan bentuk gratifikasi apabila yang menerima pejabat tinggi. Itu sudah diatur UU Tipikor," katanya.
Tiap penyelenggara negara diwajibkan KPK harus segera melaporkan semua penerimaan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari setelah gratifikasi diterima. KPK sendiri segera kirimkan surat kepada kepala daerah dan menteri untuk menjaga, memonitor penerimaan gratifikasi di instansi masing-masing.
Tidak ketinggalan, KPK juga mengingatkan pegawai negeri untuk tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk keperluan silaturahmi di Hari Raya.
(nia/dnl)
Ati, salah seorang pedagang parsel dadakan di sekitar Stasiun Cikini menyatakan penjualan hampir sama dengan tahun lalu. Hanya saja untuk pembelian aksesoris parsel memang terdapat kenaikan hingga 30%.
"Masih ramai tapi memang ada peningkatan hingga 30% untuk aksesoris parsel," ujarnya kepada detikFinance di sela melayani para pengunjung lapak kaki lima miliknya, Sabtu (4/9/2010).
Rupanya banyak pembeli parsel yang 'meracik' parselnya sendiri. Ati yang sehari-hari berjualan soto mie di rumahnya ini mengaku untuk aksesoris parsel ini omzetnya bisa mencapai Rp 1 juta per hari. Angka ini tentunya jauh dibanding modal awalnya yang hanya sebesar Rp 2 juta.
"Omzet Rp 500 ribu per hari buat aksesoris, tapi 3 hari kemarin hampir sejuta per hari," ujar perempuan asli Betawi ini yang telah menjadi penjaja parsel dadakan sejak 20 tahun silam.
Sedangkan untuk parsel utuh, Ati mengaku mampu menjual 12 buah per hari. Dia menyatakan untuk harga pokok produksi parsel memang meningkat sedikit, tetapi untuk harga jualnya, masih tetap dama seperti tahun lalu di kisaran Rp 200-300 ribu untuk parsel jenis makanan yang dijualnya. Sedangkan harga untuk parsel jenis keramik, harga kisaran di Stasiun Cikini dari Rp 300 ribu hingga Rp 2,5 juta.
Hal serupa juga disampaikan Puput yang juga berjualan di pasar ini. Menurutnya penjualan parsel tahun ini dengan tahun lalu tidak berubah. Karena, kebanyakan para pembeli parsel dari kalangan swasta.
"Ya, walaupun ada imbauan dari KPK, tapi kan dari dulu juga yang beli swasta, bank-bank," jelasnya.
Sebelumnya, pada pekan pertama puasa, KPK megeluarkan larangan penerimaan gratifikasi. Seperti diutarakan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar, dalam UU Tindak Pidana Korupsi diatur bahwa parsel termasuk dalam jenis gratifikasi (pemberian hadiah) kepada pejabat.
KPK malah mengimbau agar pejabat serta seluruh pegawai negeri membiasakan diri memberi parsel Lebaran buat golongan tidak mampu, bukan sebaliknya, menerima parsel.
"Pemberian dari seorang pejabat publik kepada bawahannya atau kepada masyarakat kelas bawah merupakan bentuk santunan bukan gratifikasi. KPK sendiri sudah tegaskan bahwa parsel merupakan bentuk gratifikasi apabila yang menerima pejabat tinggi. Itu sudah diatur UU Tipikor," katanya.
Tiap penyelenggara negara diwajibkan KPK harus segera melaporkan semua penerimaan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari setelah gratifikasi diterima. KPK sendiri segera kirimkan surat kepada kepala daerah dan menteri untuk menjaga, memonitor penerimaan gratifikasi di instansi masing-masing.
Tidak ketinggalan, KPK juga mengingatkan pegawai negeri untuk tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk keperluan silaturahmi di Hari Raya.
(nia/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 07:30 WIB
Saham Teknologi Hambat Penguatan Wall Street
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
