Industri Jamu Resah Maraknya 'Jamu' Oplosan
Minggu, 05/09/2010 12:28 WIB
(Ilustrasi Foto: dok detikFinance)
Jakarta - Para pelaku industri jamu merasa resah terhadap maraknya jamu oplosan yang hangat dibicarakan belakangan ini. Jamu oplosan bukan hanya merusak citra jamu sebagai obat alami yang aman, namun 'jamu' oplosan juga membahayakan kesehatan konsumen.
"Jamu oplosan hampir 60% tersedia di pedagang-pedagang jamu, ini karena permintaan masyarakat. Faktanya jamunya tak dijual lagi, tapi berkedok jamu oplosan, padahalnya isinya spiritus," kata Ketua Umum GP Jamu sekaligus Presdir PT Nyonya Meneer, Charles Saerang di Jakarta, Sabtu (4/9/2010)
Charles menuturkan fenomena 'jamu' oplosan sejatinya sudah terjadi pada era tahun 1980-an, dimana banyak ditemukan di warung-warung jamu pinggir jalan. Namun karena perhatian dan pengawasan pemerintah lemah maka tren 'jamu' oplosan terus terjadi.
"Ini yang membuat kepercayaan terhadap jamu menjadi rusak," katanya.
Ia mengatakan perputaran bisnis 'jamu' oplosan mencapai miliaran rupiah per tahun. Charles menduga, 'jamu' oplosan ini melibatkan kurang lebih ratusan ribu kedai-kedai jamu yang tersebar di masyarakat.
"Saya khawatir kalau ini tidak diperhatikan akan menjadi jamu gendong, jadinya lebih dekat kepada masyarakat," katanya.
Seperti diketahui akhir bulan Agustus 2010 lalu ditemukan kasus meninggalnya 12 orang karena jamu oplosan di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan.
Para korban sebelumnya meminum 'jamu' oplosan untuk kekuatan dan anti capek. Setelah diselidiki ternyata 'jamu' oplosan itu mengandung ginseng, pasta whiski, asem jawa, minuman anggur, alkohol 70%, yang sejatinya bukan lah produk jamu.
"Yang namanya jamu seharusnya adalah produk natural kesehatan," katanya.
Charles juga menambahkan saat ini kewenangan pembinaan industri jamu sangat memprihatinkan.
Industri jamu masih berada dibawah pembinaan kementerian kesehatan sesuai dengan PP No 17 Tahun 1986 mengenai Kewenangan Pengaturan, Pembinaan Pengembangan Industri. Namun kenyataannya, lanjut Charles, industri jamu seperti anak tiri yang tak mendapat perhatian, dan berjalan sendiri tanpa pembinaan.
"Saya ingin menge-push kementerian perindustrian. Sebab kalau bicara keseluruhan, industri lah yang bertanggung jawab," katanya.
Ia berharap PP No 17 tahun 1986 bisa direvisi agar kewenangan pembinaan industri jamu masuk wilayah industri. Kalangan DPR-RI melalui komisi IX pun sudah menyatakan ada beberapa hal yang harus disempurnakan dalam PP tersebut termasuk soal pembinaan industri jamu.
(hen/dro)
"Jamu oplosan hampir 60% tersedia di pedagang-pedagang jamu, ini karena permintaan masyarakat. Faktanya jamunya tak dijual lagi, tapi berkedok jamu oplosan, padahalnya isinya spiritus," kata Ketua Umum GP Jamu sekaligus Presdir PT Nyonya Meneer, Charles Saerang di Jakarta, Sabtu (4/9/2010)
Charles menuturkan fenomena 'jamu' oplosan sejatinya sudah terjadi pada era tahun 1980-an, dimana banyak ditemukan di warung-warung jamu pinggir jalan. Namun karena perhatian dan pengawasan pemerintah lemah maka tren 'jamu' oplosan terus terjadi.
"Ini yang membuat kepercayaan terhadap jamu menjadi rusak," katanya.
Ia mengatakan perputaran bisnis 'jamu' oplosan mencapai miliaran rupiah per tahun. Charles menduga, 'jamu' oplosan ini melibatkan kurang lebih ratusan ribu kedai-kedai jamu yang tersebar di masyarakat.
"Saya khawatir kalau ini tidak diperhatikan akan menjadi jamu gendong, jadinya lebih dekat kepada masyarakat," katanya.
Seperti diketahui akhir bulan Agustus 2010 lalu ditemukan kasus meninggalnya 12 orang karena jamu oplosan di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan.
Para korban sebelumnya meminum 'jamu' oplosan untuk kekuatan dan anti capek. Setelah diselidiki ternyata 'jamu' oplosan itu mengandung ginseng, pasta whiski, asem jawa, minuman anggur, alkohol 70%, yang sejatinya bukan lah produk jamu.
"Yang namanya jamu seharusnya adalah produk natural kesehatan," katanya.
Charles juga menambahkan saat ini kewenangan pembinaan industri jamu sangat memprihatinkan.
Industri jamu masih berada dibawah pembinaan kementerian kesehatan sesuai dengan PP No 17 Tahun 1986 mengenai Kewenangan Pengaturan, Pembinaan Pengembangan Industri. Namun kenyataannya, lanjut Charles, industri jamu seperti anak tiri yang tak mendapat perhatian, dan berjalan sendiri tanpa pembinaan.
"Saya ingin menge-push kementerian perindustrian. Sebab kalau bicara keseluruhan, industri lah yang bertanggung jawab," katanya.
Ia berharap PP No 17 tahun 1986 bisa direvisi agar kewenangan pembinaan industri jamu masuk wilayah industri. Kalangan DPR-RI melalui komisi IX pun sudah menyatakan ada beberapa hal yang harus disempurnakan dalam PP tersebut termasuk soal pembinaan industri jamu.
(hen/dro)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
