detikfinance

Gara-gara Pajak, DPR Ancam Hentikan Remunerasi Pegawai Kemenkeu

Ramdhania El Hida - detikfinance
Selasa, 21/09/2010 19:57 WIB
Jakarta - DPR mengancam menghentikan tunjangan remunerasi bagi pegawai Kementerian Keuangan karena hanya berani menaikkan target rasio pajak (tax ratio) dari 12% menjadi 12,05% di 2011.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi XI Nusron Wahid dalam rapat dengan Menteri Keuangan dan Gubernur BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2010).

"Boleh saja (tax ratio) 12,05% tapi dengan catatan nggak ada remunerasi, nggak ada reformasi birokrasi. Pilih itu atau rasio ditingkatkan tapi ada remunerasi," tegasnya.

Mendengar tuntutan Nusron tersebut, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan dua acungan jempol. "Bagus...bagus," ujar Agus dengan senyum.

Namun, Agus menjelaskan, dengan kenaikan tax ratio sebesar 0,05% dari 12% ke 12,05%, pemerintah harus meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp 95 triliun.

"Jadi 12,05% naiknya Rp 95 triliun, PDB Rp 7.000 triliun. Jadi dari Rp 980 triliun menjadi sekitar Rp 1.090 triliun. Itu naiknya dalam jumlah absolut," jelasnya.



(nia/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.