detikfinance

KPPU Panggil Menakertrans Karena Aturan Asuransi TKI

Herdaru Purnomo - detikfinance
Rabu, 27/10/2010 19:13 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar terkait kebijakan penunjukan langsung konsorsium tunggal penyedia jasa asuransi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berbau monopoli.

Rencananya pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada 3 November 2010.

"Kita akan panggil mereka dan matangkan kasus ini secara terbuka. Kita akan melakukan focus group discussion (FGD) yang dilaksanakan pada 3 November 2010," ujar Komisioner KPPU Erwin Syahril dalam forum jurnalis di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (27/10/2010).

Menurut Erwin, peraturan menakertrans (Permenarkertrans) Nomor 07/MEN/V/2010 yang  menetapkan satu konsorsium saja dengan Asuransi Central Asia (ACA) sangat aneh.

Seperti diketahui peraturan tersebut memang menunjuk ACA sebagai ketua konsorsium dan anggotanya yakni PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Harta Aman Pratama, PT Asuransi Tugu Kresna Pratama, PT Asuransi LIG, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Ramayana, PT Asuransi Purna Artanugraha, PT Asuransi Tafakul Keluarga, dan PT Asuransi Relife.

Dalam pembahasan itu KPPU berencana mempertanyakan mengenai landasan dikeluarkannya kebijakan tersebut. Termasuk masalah tidak dilibatkannya Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

"Asuransi ini jadi lumbung uang tetapi tidak ada kerjanya. TKI seperti membeli kucing dalam karung," jelasnya.

Lebih lanjut Erwin mengatakan, KPPU juga keberatan dengan menetapkan kebijakan harga yang pasti berupa premi sebesar Rp 400 ribu. TKI menjadi tak dapat memilih produk yang sesuai kebutuhannya dan cenderung dipaksakan. Bahkan, anggota konsorsium yang dilibatkan dipertanyakan kembali oleh KPPU karena sudah pernah di-blacklist.

"Program asuransi ini jauh dari hasil melindungi asuransi itu sendiri, premi yang dibayar tidak berbalik terhadap suatu masalah yang nanti terjadi. TKI tidak tahu apa gunanya asuransi, nyatanya mayoritas sangat besar di atas 30 persen tidak ada TKI yang memahami kegunaan asuransi ini," tukasnya.


(dru/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.