detikfinance

Pemerintah Desak BUMN Perkebunan Ikuti Kebijakan Holding

Herdaru Purnomo - detikfinance
Sabtu, 30/10/2010 16:27 WIB
Foto: Angga/detikFinance
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendesak seluruh BUMN perkebunan mengikuti kebijakan pemerintah yang akan membentuk induk usaha (holding) BUMN perkebunan. Seluruh BUMN perkebunan tersebut adalah PT Perkebunan Nusantara I-XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Pandu Achiran Djayanto mengatakan kewenangan seluruh perusahaan pelat merah berada di tangan Menteri BUMN maka tidak ada alasan untuk menolak atau tidak mengikuti kebijakan tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Tentunya kewenangan perusahaan ada pada RUPS. Jadi, mau tidak mau, suka tidaksuka, harus ikut keputusan RUPS. Jadi, RUPS yang berbicara," ungkap Pandu disela Media Workshop Kementerian BUMN di Hotel Mason Pine, Padalarang, Jakarta, Sabtu (30/10/2010).

Seperti diketahui, pemerintah merupakan pemegang saham mayoritas, bahkan mencapai 100% kepemilikannya disetiap BUMN perkebunan tersebut.

Pandu menargetkan akan menyelesaikan pembentukan holding BUMN perkebunan berdasarkan empat sektor komoditas, yakni gula, kelapasawit, karet, dan aneka tanaman.

Dengan dibentuk per komoditas tersebut, lanjut Pandu maka secara otomatis tidak ada lagi namanya PT PN I-XIV dan PT RNI, yang ada badan usaha di tingkat subholding (per komoditas).

"Sementara terkait rencana pelaksanaan penawaran saham perdana kepada publik (initial public offering/ IPO) tiga BUMN perkebunan, antara lain PT PN III, PTPN IV, dan PT PN VII akan tetap berjalan pada 2011 mendatang,setelah holding BUMN perkebunan terbentuk," paparnya.

Jadi, sambung Pandu, holding itu tidak menghambat IPO, justru memberi kesempatan bagi investor untuktetap berinvestasi, karena operasionalnya tetap berjalan.

Adapun rencana pelaksanaan IPO tersebut mulanya ditargetkan pada tahun ini, namun karena masih terkendala dengan rencana pembentukan holding BUMN perkebunan, maka rencana IPO ini pun harus tertunda usai badan usaha holding BUMN perkebunan ini terbentuk.



(dru/ang)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?