Banyak Nasabah Terjebak Utang Gara-gara 'Gestun' Kartu Kredit
Selasa, 02/11/2010 14:10 WIB
Jakarta - Banyak nasabah terjebak utang karena praktek gesek tunai alias gestun kartu kredit. Dengan kemudahan menggesek kartu kredit, mereka terlena dan pada akhirnya tak mampu membayar cicilan utangnya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengakui banyak menerima laporan dari nasabah perbankan terkait kartu kredit. Laporan tersebut banyak yang terkait nasabah tidak mampu membayar cicilan utang akibat ulah menggunakan praktek gestun kartu kredit.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Harian YLKI Sudaryatmo usai Konferensi Persnya di Kantor YLKI, Jalan Pancoran, Jakarta, Selasa (02/11/2010).
"Kita memang menerima laporan dari nasabah kartu kredit perbankan. Dan pada dasarnya memang banyak nasabah yang terjebak utang akibat daya beli semu," ujar Sudaryatmo.
Daya beli semu, sambung Sudaryatmo adalah praktek menggunakan kartu kredit dengan cara menarik tunai tanpa membeli barang atau biasa disebut gestun di merchant-merchant dan tidak melalui ATM.
"Akibat praktek tersebut, maka rasio kredit bermasalah di kartu kredit selama Juli-Agustus 2010 terdongkrak sebesar 0,45%," katanya.
Belakangan juga, Sudaryatmo mengatakan pengguna kartu kredit melalui Gestun itu mengalami kenaikan yakni mencapai 1,02%. "Akibatnya NPL meningkat dan masyarakat yang keasyikan menggunakan gestun tidak mampu bayar. Maka ada daya beli semu ini," jelas Sudaryatmo.
Lebih lanjut Ia mengharapkan agar konsumen sendiri mampu menjaga agar tidak terjerumus melalui utang dengan kartu kredit. Karena, menurutnya,penyelesaian sengketa kartu kredit akan selesai jika nasabah membayarkan seluruh hutangnya.
Belakangan transaksi gestun memang marak terjadi di beberapa merchant. Bahkan BI bersama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) telah menutup 500 merchant akibat praktek gestun tersebut.
Untuk diketahui, PBI No.11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) disebutkan bahwa Acquirer (bank penerbit) wajib menghentikan kerja sama dengan merchant atau pedagang yang merugikan Prinsipal, Penerbit, Acquirer dan/atau Pemegang Kartu, antara lain Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster), memproses penarikan atau gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge).
Selain praktek gesek tunai (Gestun) ilegal oleh merchant-merchant, praktek yang marak kini adalah pemalsuan identitas nasabah kartu kredit. Semenjak diberlakukannya chip dalam kartu kredit, fraud dalam bentuk pemalsuan identitas nasabah justru meningkat namun pemalsuan kartu kredit turun drastis.
(dru/qom)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengakui banyak menerima laporan dari nasabah perbankan terkait kartu kredit. Laporan tersebut banyak yang terkait nasabah tidak mampu membayar cicilan utang akibat ulah menggunakan praktek gestun kartu kredit.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Harian YLKI Sudaryatmo usai Konferensi Persnya di Kantor YLKI, Jalan Pancoran, Jakarta, Selasa (02/11/2010).
"Kita memang menerima laporan dari nasabah kartu kredit perbankan. Dan pada dasarnya memang banyak nasabah yang terjebak utang akibat daya beli semu," ujar Sudaryatmo.
Daya beli semu, sambung Sudaryatmo adalah praktek menggunakan kartu kredit dengan cara menarik tunai tanpa membeli barang atau biasa disebut gestun di merchant-merchant dan tidak melalui ATM.
"Akibat praktek tersebut, maka rasio kredit bermasalah di kartu kredit selama Juli-Agustus 2010 terdongkrak sebesar 0,45%," katanya.
Belakangan juga, Sudaryatmo mengatakan pengguna kartu kredit melalui Gestun itu mengalami kenaikan yakni mencapai 1,02%. "Akibatnya NPL meningkat dan masyarakat yang keasyikan menggunakan gestun tidak mampu bayar. Maka ada daya beli semu ini," jelas Sudaryatmo.
Lebih lanjut Ia mengharapkan agar konsumen sendiri mampu menjaga agar tidak terjerumus melalui utang dengan kartu kredit. Karena, menurutnya,penyelesaian sengketa kartu kredit akan selesai jika nasabah membayarkan seluruh hutangnya.
Belakangan transaksi gestun memang marak terjadi di beberapa merchant. Bahkan BI bersama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) telah menutup 500 merchant akibat praktek gestun tersebut.
Untuk diketahui, PBI No.11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) disebutkan bahwa Acquirer (bank penerbit) wajib menghentikan kerja sama dengan merchant atau pedagang yang merugikan Prinsipal, Penerbit, Acquirer dan/atau Pemegang Kartu, antara lain Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster), memproses penarikan atau gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge).
Selain praktek gesek tunai (Gestun) ilegal oleh merchant-merchant, praktek yang marak kini adalah pemalsuan identitas nasabah kartu kredit. Semenjak diberlakukannya chip dalam kartu kredit, fraud dalam bentuk pemalsuan identitas nasabah justru meningkat namun pemalsuan kartu kredit turun drastis.
(dru/qom)
Baca Juga
- YLKI Paling Sering Terima Pengaduan Soal Kartu Kredit
- Didominasi Kasus Kartu Kredit, BI Terima 527 Pengaduan Nasabah Bank
- Bikin NPL Naik, BI Khawatirkan Maraknya 'Gestun' Kartu Kredit
- Jual Beli Data Nasabah Kartu Kredit Marak, BI Minta Bank Perketat Outsourcing
- BI Tutup 500 Merchant 'Gestun' Kartu Kredit
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
