detikfinance

YLKI Desak SBY Usung Tema Perlindungan Nasabah di G20

Herdaru Purnomo - detikfinance
Selasa, 02/11/2010 14:47 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Presiden SBY untuk mengangkat tema perlindungan nasabah sektor keuangan dalam Forum G20. Karena selama ini tingkat perlindungan nasabah di sektor keuangan rendah.

"Kita mendesak Presiden SBY dalam hal ini pemerintah untuk membawa agenda tersendiri di Forum G20 mendatang," ujar Pengurus Harian YLKI Huzna Zahir dalam konferensi persnya di Kantor YLKI, Pancoran, Jakarta, Selasa (02/11/2010).

Menurutnya, agenda tersebut adalah perlindungan konsumen jasa keuangan yang sampai saat ini belum ada kepastian. "Kita mengusulkan agar G20 membentuk kelompok pakar (Expert Group) perlindungan konsumen keuangan," ungkapnya.

YLKI meminta perlindungan diwujudkan melalui pembentukan Kelompok Pakar Perlindungan Konsumen Keuangan yang bisa beranggotakan badan perlindungan konsumen, organisasi konsumen independen dan pakar lain yang mewakili kepentingan konsumen.

"Perlindungan konsumen sering jadi perhatian ke sekian di nasional dan internasional. Jadi di mana ada peluang untuk memasukkan isu ini, ya kita masukkan," tuturnya.

Menurutnya krisis keuangan yang terjadi menunjukkan adanya ketidakefektifan peraturan dalam praktik kredit konsumen yang telah berkontribusi dalam memperburuk krisis yang secara cepat menyebar dari satu negara ke negara lain yang mengancam mata pencaharian, tabungan, dan stabilitas sosial.

"Setiap tahun ekonomi global menghasilkan 150 juta konsumen-konsumen baru dalam jasa keuangan. Sebagian besar di negara berkembang maka diperlukan perlindungan konsumen karena di negara berkembang cenderung masih lemah," tuturnya.

Jika sudah dibentuk, Huzna mengatakan kelompok pakar ini harus menyampaikan laporan di setiap pertemuan G20 dengan rekomendasi yang efektif, minimal terkait persyaratan kontrak yang adil serta biaya produk jasa keuangan, desain, dan keterbukaan informasi pada produk-produk keuangan, tata kelola dan fungsi badan perlindungan konsumen keuangan serta kelembagaan penyelesaian sengketa konsumen jasa keuangan yang sederhana, murah, dan cepat.



(dru/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?