BI Salahkan Masyarakat yang Pilih 'Gestun' Ketimbang Kredit Resmi
Rabu, 03/11/2010 07:10 WIB
Jakarta - Praktek gesek tunai alias 'Gestun' kartu kredit ternyata muncul sebagai akibat dari sulitnya nasabah mendapatkan akses kredit ke industri perbankan. Dengan kemudahan menggesek kartu kredit, masyarakat lebih memilih cara ilegal ini dibandingkan dengan pergi ke bank untuk memperoleh kredit resmi.
Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Aribowo mengungkapkan fungsi kartu kredit pada dasarnya memang hanya digunakan sebagai alat pembayaran. BI pun menyalahkan masyarakat masyarakat yang menyalahgunakan kartu kredit untuk 'Gestun' itu.
"Tetapi memang orang-orang menyalahgunakan kartu kredit tersebut. Jadi masyarakat memang salah, seharusnya mereka lebih baik pergi ke bank untuk
memperoleh kredit resmi yang legal," ujarnya ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Rabu (03/11/2010).
Aribowo mengatakan, dengan kemudahan seseorang saat ini untuk mendapatkan kartu kredit dibandingkan kredit resmi maka masyarakat cenderung menggunakan kartu kredit untuk menarik tunai.
"Maka dari itu bank sentral terus melakukan sosialisasi bahwa penarikan tunai yang tidak melalui ATM atau biasa di merchant itu tidak benar dan ilegal," jelasnya.
Masyarakat, lanjut Aribowo akan terlena untuk menarik dananya terus menerus hingga akhirnya tidak ada kemampuan untuk menggantinya.
"Kadang malah gali lubang tutup lubang, padahal masyarakat akan rugi karena tetap saja akan ditagih oleh bank," tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pembengkakan pembayaran kartu kredit maka industri perbankan akan mengalami kerugian. "Rasio Kredit Bermasalah (NPL) akan terus bertambah dan mengakibatkan kerugian pada bank," tambahnya.
Kedepan, lanjut Aribowo, bank sentral bersama dengan industri perbankan dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) akan terus memantau pemberian kredit melalui kartu kredit secara intensif. Kelengkapan data, informasi debitur bahkan hingga survei latar belakang nasabah menurut Aribowo akan terus ditingkatkan.
"Jadi para calon nasabah kartu kredit baru akan dipantau lebih ketat dan diberikan sosialisasi mengenai bahaya dan risiko gesek tunai dengan kartu kredit," paparnya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengakui banyak menerima laporan dari nasabah perbankan terkait kartu kredit. Laporan tersebut banyak yang terkait nasabah tidak mampu membayar cicilan utang akibat ulah menggunakan praktek gestun kartu kredit.
Untuk diketahui, PBI No.11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) disebutkan bahwa Acquirer (bank penerbit) wajib menghentikan kerja sama dengan merchant atau pedagang yang merugikan Prinsipal, Penerbit, Acquirer dan/atau Pemegang Kartu, antara lain Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster), memproses penarikan atau gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge).
Selain praktek gesek tunai (Gestun) ilegal oleh merchant-merchant, praktek yang marak kini adalah pemalsuan identitas nasabah kartu kredit. Semenjak diberlakukannya chip dalam kartu kredit, fraud dalam bentuk pemalsuan identitas nasabah justru meningkat namun pemalsuan kartu kredit turun drastis.
(dru/qom)
Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Aribowo mengungkapkan fungsi kartu kredit pada dasarnya memang hanya digunakan sebagai alat pembayaran. BI pun menyalahkan masyarakat masyarakat yang menyalahgunakan kartu kredit untuk 'Gestun' itu.
"Tetapi memang orang-orang menyalahgunakan kartu kredit tersebut. Jadi masyarakat memang salah, seharusnya mereka lebih baik pergi ke bank untuk
memperoleh kredit resmi yang legal," ujarnya ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Rabu (03/11/2010).
Aribowo mengatakan, dengan kemudahan seseorang saat ini untuk mendapatkan kartu kredit dibandingkan kredit resmi maka masyarakat cenderung menggunakan kartu kredit untuk menarik tunai.
"Maka dari itu bank sentral terus melakukan sosialisasi bahwa penarikan tunai yang tidak melalui ATM atau biasa di merchant itu tidak benar dan ilegal," jelasnya.
Masyarakat, lanjut Aribowo akan terlena untuk menarik dananya terus menerus hingga akhirnya tidak ada kemampuan untuk menggantinya.
"Kadang malah gali lubang tutup lubang, padahal masyarakat akan rugi karena tetap saja akan ditagih oleh bank," tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pembengkakan pembayaran kartu kredit maka industri perbankan akan mengalami kerugian. "Rasio Kredit Bermasalah (NPL) akan terus bertambah dan mengakibatkan kerugian pada bank," tambahnya.
Kedepan, lanjut Aribowo, bank sentral bersama dengan industri perbankan dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) akan terus memantau pemberian kredit melalui kartu kredit secara intensif. Kelengkapan data, informasi debitur bahkan hingga survei latar belakang nasabah menurut Aribowo akan terus ditingkatkan.
"Jadi para calon nasabah kartu kredit baru akan dipantau lebih ketat dan diberikan sosialisasi mengenai bahaya dan risiko gesek tunai dengan kartu kredit," paparnya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengakui banyak menerima laporan dari nasabah perbankan terkait kartu kredit. Laporan tersebut banyak yang terkait nasabah tidak mampu membayar cicilan utang akibat ulah menggunakan praktek gestun kartu kredit.
Untuk diketahui, PBI No.11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) disebutkan bahwa Acquirer (bank penerbit) wajib menghentikan kerja sama dengan merchant atau pedagang yang merugikan Prinsipal, Penerbit, Acquirer dan/atau Pemegang Kartu, antara lain Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster), memproses penarikan atau gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge).
Selain praktek gesek tunai (Gestun) ilegal oleh merchant-merchant, praktek yang marak kini adalah pemalsuan identitas nasabah kartu kredit. Semenjak diberlakukannya chip dalam kartu kredit, fraud dalam bentuk pemalsuan identitas nasabah justru meningkat namun pemalsuan kartu kredit turun drastis.
(dru/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
