'Gestun' Kartu Kredit Ibarat Obat Sakit Kepala, Sulit Diberantas
Senin, 08/11/2010 08:32 WIB
Jakarta - Rencana Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan Industri Perbankan untuk memberantas praktek gesek tunai alias 'Gestun' kartu kredit yang belakangan marak nampaknya akan sangat sulit.
Praktek ilegal tersebut telah menjadi kebiasaan masyarakat dan hanya melalui edukasi maka 'bad habbit' mengutang melalui kartu kredit dapat dikurangi.
"Praktek Gestun sudah menjadi kebiasaan dimana tidak akan bisa dibatasi melalui peraturan. Sangat ad hoc, seperti orang pusing yang minum obat sakit kepala yang memang pusingnya dapat hilang tetapi tidak menyembuhkan penyebab utamanya," ujar Pengamat Perbankan Krisna Wijaya ketika berbincang dengan detikFinance, Senin (08/11/2010).
Menurut Krisna, dengan meningkatnya kecanggihan alat elektronik, transaksi ilegal gestun akan tetap di lakukan oleh masyarakat.
"Saya rasa kita tidak dapat melawan arus IT termasuk aplikasinya dibisnis perbankan. Jadi tidak akan bisa dihindari, yang bisa adalah menggunakannya secara efektif dan efisien," jelasnya.
Krisna berpendapat, cara satu-satunya untuk mengurangi praktek gestun adalah edukasi yang berkesinambungan. Ia mengatakan bank dan BI bersama dengan asosiasi harusnya ikut peduli program edukasi agar penggunaan lebih produktif.
"Kelemahan perbankan kita yakni masih lemah di edukasinya," katanya.
Menurutnya, dengan ancaman menutup merchant bahkan melalui aturan khususpun praktek gestun masih tetap merajalela. "Ya kalau diatur jadi lucu. Ketika dipasarkan, nanti tetap saja disalahkan penggunaannya. Intinya memang edukasi," katanya.
Seperti diketahui, guna mencegah maraknya gesek tunai kartu kredit alias 'Gestun', Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan industri perbankan memperketat kerjasama transaksi kartu kredit kepada rekanan atau merchant di peritel.
Bahkan ketiga pihak tersebut secara rutin melakukan inspeksi dan investigasi ke merchant-merchant yang disinyalir melakukan praktek ilegal gestun.
Praktek gestun akhir-akhir ini cukup marak karena tawaran dari merchant-merchant yang sangat menggiurkan ketimbang nasabah menggesek kartu kredit di ATM. Merchant-merchant itu menawarkan kemudahan dan bunga yang lebih rendah ketimbang jika mereka menggesek kartu kredit di ATM. Padahal praktek itu ilegal.
Untuk diketahui, PBI No.11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) disebutkan bahwa Acquirer (bank penerbit) wajib menghentikan kerja sama dengan merchant atau pedagang yang merugikan Prinsipal, Penerbit, Acquirer dan/atau Pemegang Kartu, antara lain Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster), memproses penarikan atau gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge).
(dru/qom)
Praktek ilegal tersebut telah menjadi kebiasaan masyarakat dan hanya melalui edukasi maka 'bad habbit' mengutang melalui kartu kredit dapat dikurangi.
"Praktek Gestun sudah menjadi kebiasaan dimana tidak akan bisa dibatasi melalui peraturan. Sangat ad hoc, seperti orang pusing yang minum obat sakit kepala yang memang pusingnya dapat hilang tetapi tidak menyembuhkan penyebab utamanya," ujar Pengamat Perbankan Krisna Wijaya ketika berbincang dengan detikFinance, Senin (08/11/2010).
Menurut Krisna, dengan meningkatnya kecanggihan alat elektronik, transaksi ilegal gestun akan tetap di lakukan oleh masyarakat.
"Saya rasa kita tidak dapat melawan arus IT termasuk aplikasinya dibisnis perbankan. Jadi tidak akan bisa dihindari, yang bisa adalah menggunakannya secara efektif dan efisien," jelasnya.
Krisna berpendapat, cara satu-satunya untuk mengurangi praktek gestun adalah edukasi yang berkesinambungan. Ia mengatakan bank dan BI bersama dengan asosiasi harusnya ikut peduli program edukasi agar penggunaan lebih produktif.
"Kelemahan perbankan kita yakni masih lemah di edukasinya," katanya.
Menurutnya, dengan ancaman menutup merchant bahkan melalui aturan khususpun praktek gestun masih tetap merajalela. "Ya kalau diatur jadi lucu. Ketika dipasarkan, nanti tetap saja disalahkan penggunaannya. Intinya memang edukasi," katanya.
Seperti diketahui, guna mencegah maraknya gesek tunai kartu kredit alias 'Gestun', Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan industri perbankan memperketat kerjasama transaksi kartu kredit kepada rekanan atau merchant di peritel.
Bahkan ketiga pihak tersebut secara rutin melakukan inspeksi dan investigasi ke merchant-merchant yang disinyalir melakukan praktek ilegal gestun.
Praktek gestun akhir-akhir ini cukup marak karena tawaran dari merchant-merchant yang sangat menggiurkan ketimbang nasabah menggesek kartu kredit di ATM. Merchant-merchant itu menawarkan kemudahan dan bunga yang lebih rendah ketimbang jika mereka menggesek kartu kredit di ATM. Padahal praktek itu ilegal.
Untuk diketahui, PBI No.11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) disebutkan bahwa Acquirer (bank penerbit) wajib menghentikan kerja sama dengan merchant atau pedagang yang merugikan Prinsipal, Penerbit, Acquirer dan/atau Pemegang Kartu, antara lain Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster), memproses penarikan atau gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge).
(dru/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
