PLN: Pengembang Properti Tak Perlu Keluarkan Biaya Investasi Listrik
Rabu, 01/12/2010 18:35 WIB
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan pengembang perumahan yang membangun rumah kini tidak perlu lagi mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan jaringan listrik dan pembelian trafo. Biaya untuk hal tersebut menjadi tanggung jawab PLN.
Direktur Utama PLN Dahlan Iskan telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melayani setiap permintaan sambungan listrik untuk perumahan, berapapun daya tersambung yang diminta calon pelanggan. Penyediaan jaringan standar tegangan Menengah (TM) dan tegangan rendah (TR) termasuk trafo distribusi, sambungan rumah dan alat pengukur dan pembatas (APP) atau meteran listrik menjadi tanggung jawab PLN.
"Jika ada kendala teknis, maka hanya dilakukan penundaan penyalaan dan calon pelanggan tersebut dicatat dalam daftar tunggu yang dilengkapi dengan jadwal penyalaan. Dengan demikian, calon pelanggan memperoleh kepastian waktu penyalaan," kata Dahlan dalam siaran pers, Rabu (1/12/2010).
Dikatakan Dahlan, seluruh daftar tunggu yang masih ada juga harus diperbaharui dan dilengkapi dengan data jadwal penyalaan bagi setiap calon pelanggan. Seluruh daftar tunggu tersebut ditargetkan akan habis pada akhir Maret 2011.
Kebijakan ini diambil oleh manajemen PLN setelah mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, pemerintah saat ini telah mengakomodir model bisnis PLN, di mana selisih antara biaya operasi dengan pendapatan ditutup dengan subsidi oleh Pemerintah. PLN juga telah diberi margin usaha untuk kebutuhan investasi perluasan pelayanan.
Kedua, Pemerintah telah menetapkan tarif baru biaya penyambungan yang cukup untuk membiayai sambungan rumah dan APP. Tarif BP yang baru tersebut ditetapkan bersamaan dengan penetapan tarif listrik 2010 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.07 tanggal 30 Juni 2010.
Dengan kebijakan baru ini diharapkan pengembang perumahan dapat lebih fleksibel mengatur rencana pembangunan rumah bagi rakyat tanpa harus terkendala dan tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk investasi listrik.
(dnl/dnl)
Direktur Utama PLN Dahlan Iskan telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melayani setiap permintaan sambungan listrik untuk perumahan, berapapun daya tersambung yang diminta calon pelanggan. Penyediaan jaringan standar tegangan Menengah (TM) dan tegangan rendah (TR) termasuk trafo distribusi, sambungan rumah dan alat pengukur dan pembatas (APP) atau meteran listrik menjadi tanggung jawab PLN.
"Jika ada kendala teknis, maka hanya dilakukan penundaan penyalaan dan calon pelanggan tersebut dicatat dalam daftar tunggu yang dilengkapi dengan jadwal penyalaan. Dengan demikian, calon pelanggan memperoleh kepastian waktu penyalaan," kata Dahlan dalam siaran pers, Rabu (1/12/2010).
Dikatakan Dahlan, seluruh daftar tunggu yang masih ada juga harus diperbaharui dan dilengkapi dengan data jadwal penyalaan bagi setiap calon pelanggan. Seluruh daftar tunggu tersebut ditargetkan akan habis pada akhir Maret 2011.
Kebijakan ini diambil oleh manajemen PLN setelah mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, pemerintah saat ini telah mengakomodir model bisnis PLN, di mana selisih antara biaya operasi dengan pendapatan ditutup dengan subsidi oleh Pemerintah. PLN juga telah diberi margin usaha untuk kebutuhan investasi perluasan pelayanan.
Kedua, Pemerintah telah menetapkan tarif baru biaya penyambungan yang cukup untuk membiayai sambungan rumah dan APP. Tarif BP yang baru tersebut ditetapkan bersamaan dengan penetapan tarif listrik 2010 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.07 tanggal 30 Juni 2010.
Dengan kebijakan baru ini diharapkan pengembang perumahan dapat lebih fleksibel mengatur rencana pembangunan rumah bagi rakyat tanpa harus terkendala dan tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk investasi listrik.
(dnl/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
