detikfinance

Pemerintah Tanggung PPh Pengalihan Tanah dan Bangunan Korban Lumpur Lapindo

Wahyu Daniel - detikfinance
Selasa, 11/01/2011 07:43 WIB
Lumpur Lapindo (dok detikcom)
Jakarta - Pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari  pengalihan hak atas tanah atau bangunan yang diterima atau diperoleh  masyarakat korban lumpur Lapindo untuk tahun anggaran 2010.

Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Pramadi mengatakan, aturan ini ditetapkan lewat Peraturan Menkeu Nomor 239/PMK.011/2010 yang berlaku sejak 21 Desember 2010.

"Peraturan ini dikeluarkan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena luapan lumpur tersebut yaitu dengan memberikan keringanan Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan yang terkena luapan lumpur Sidoarjo sehubungan dengan pengalihan hak atas tanah dan bangunan," tutur Yudi dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Selasa (11/1/2011).

Yudi mengatakan pihak yang terkena luapan lumpur Lapindo yang berhak  mendapatkan bantuan keringanan pajak tersebut adalah yang memiliki tanah  atau bangunan yang termasuk dalam:

  1. Peta area terdampak tanggal 4 Desember 2006
  2. Peta area terdampak tanggal 22 Maret 2007
  3. Wilayah penaganan lumpur di luar peta area terdampak tanggal 22 Maret
  4. 2007 meliputi Desa Besuki, Desa Pejarakan, dan Desa Kedungcangkring,
  5. Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo dengan batas sebagai berikut:
  6. Sebelah Utara: tanggul batas peta area terdampak
  7. Sebelah Timur: jalan tol ruas Porong-Gempol
  8. Sebelah Selatan: Kali Porong
  9. Sebelah Barat: batas Desa Pejarakan dengan Desa Mindi.

PPh Ditanggung Pemerintah diberikan dengan pagu anggaran sebesar Rp 205 miliar dan dialokasikan pada APBN 2010.



(dnl/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.