detikfinance

Film Impor Box Office Bakal Masuk Lagi di Bioskop Lokal RI

Suhendra - detikfinance
Rabu, 18/05/2011 14:55 WIB
Jakarta - Pengusaha bioskop mengakui jika Ditjen Bea Cukai telah mengizinkan satu importir dalam negeri untuk memasukan kembali film impor. Importir itu merupakan perusahaan impor film yang lebih banyak mengimpor film independen termasuk dari Hollywood, diluar film-film Motion Picture Assosiation οf America (MPAA).


"Yang dapat izin itu yang independen, kalau yang MPAA belum," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin kepada detikFinance, Rabu (18/5/2011)..

Sayangnya, selama ini film-film box office dihasilkan oleh MPAA, sementara film-film diluar produksi MPAA yang kebanyakan independen jarang yang mencetak box office.


Johny tak merinci pasti siapa importir film yang sudah mendapat lampu hijau mengimpor itu, namun kata dia importir ini sudah dalam proses penyelesaian bea cukai. Sementara itu beberapa importir lainnya yang biasa mengimpor film dari MPAA dipastikan belum mendapatkan izin.

Soal kemungkinan film-film box office Hollywood akan kembali tayang, Syafrudin mengatakan tidak menutup kemungkinan kalau itu bisa terjadi meski importir yang diizinkan adalah importir film independen.

"Boleh saja kalau produsennya (film) mau ngasih, itu kan soal bisnis, bisa saja," katanya.

Seperti diketahui, Ditjen Bea Cukai telah mengizinkan satu importir film asing untuk melakukan importasi karena telah membayar tagihan pokok bea masuk film sebesar Rp 9 miliar.

"Yang satu sudah bayar tagihan sekitar Rp 9 miliar, mereka sudah melakukan importasi tapi harus sesuai dengan aturan yang ada," ujar Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono.

Agung menyatakan nominal sebesar Rp 9 miliar tersebut hanya merupakan pembayaran untuk pokoknya saja, belum termasuk denda atas telatnya pembayaran royalti film.

Sebagai informasi, tiga importir film asing dikenakan larangan importasi film oleh pemerintah karena belum melakukan pembayaran atas tunggakan (pokok ditambah kewajiban) bea masuk impor film dengan total sekitar Rp 30 miliar. Catatan Bea Cukai, hingga kini ada 9 importir terdaftar film namun yang aktif mengimpor hanya 3 importir.




(hen/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.