TDL Naik 10%, PLN Ikut Kata Pemerintah dan DPR

TDL Naik 10%, PLN Ikut Kata Pemerintah dan DPR

- detikFinance
Kamis, 18 Agu 2011 08:30 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10% mulai April 2012. PLN menyerahkan keputusan itu sepenuhnya ke pemerintah dan DPR.

"Saya sih terserah pemerintah dan DPR. Kalau pemerintah dan DPR memang menaikkan TDL, PLN akan laksanakan," tutur Direktur Utama PLN Dahlan Iskan kepada detikFinance, Kamis (18/8/2011).

Menurut Dahlan, PLN tidak memiliki wewenang memaksa kenaikan TDL tersebut. Kewenangan menaikkan TDL sepenuhnya ada di tangan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak jadi naik seperti tahun lalu PLN juga ikut saja. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa soal TDL, PLN tidak memiliki wewenang apa, karena wewenang itu ada di pemerintah bersama DPR," papar Dahlan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah bakal menetapkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% mulai April 2012. Kenaikan TDL ini dilakukan untuk menekan jumlah subsidi listrik tahun depan.

Untuk listrik, subsidi diturunkan cukup signifikan dari Rp 65 triliun di 2011 menjadi Rp 45 triliun di 2012. Agus Marto menyatakan penurunan tersebut diiringi dengan kenaikan TDL sebesar 10% di April 2012.

"Listrik itu subsidi turun. Untuk itu akan ada kenaikan TTL (Tarif Tenaga Listrik) sebesar 10 persen. Ini akan dilakukan April 2012, akan dinaikkan secara proporsional tapi Rumah Tangga Miskin (RTM) tidak akan naikkan," ujar Agus.

Selain menaikkan TDL, Agus Marto menyatakan pemerintah akan mengupayakan diversifikasi energi sehingga bisa meningkatkan ketersediaan gas dan batubara untuk PLN. Serta mengurangi margin PLN dari 8% menjadi 7%.

"Margin dari 8 persen jadi 7 persen mengoptimalisasi diversifikasi bahan bakar," ujarnya.

(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads