Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri mengatakan tim yang menangani audit forensik bisa dipercaya dan sejauh ini berdasarkan penelusuran, tidak ada anggota tim yang membocorkannya ke publik.
"Saya tegaskan informasi yang beredar saya jamin bukan dari kami dan bukan dari BPK sumbernya. Kami sudah cek ke tim, bahwa tidak ada mereka merasa bicara ke publik soal apa yang dia ketahui," kata Hasan dalam konferensi persnya di Gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Hasan juga, ketidaklengkapan dokumen di Bank Century menjadi salah satu faktor BPK mengalami sedikit kendala. Namun, Ia menjamin BPK tetap berkomitmen untuk menyelesaikan audit forensik ini tepat waktu yang ditentukan.
"Dokumentasi mereka tidak cukup baik. Namun, kami berkomitmen untuk menyelesaikan akhir November ini," tuturnya.
Dalam bocoran hasil audit yang muncul, diketahui Budi Mulya berutang ke mantan pemilik Bank Century Robert Tantular sebesar Rp 1 miliar. Tindakan Budi Mulya yang berhubungan dengan pemegang saham bank itu akhirnya 'berbuah' rolling tugas.
Budi Mulya yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter, dipindahkan penugasannya untuk mengurus kesekretariatan, Unit Khusus Penyelesaian Aset, Museum BI, dan kantor perwakilan. Tugas pengelolaan moneter akhirnya ditangani oleh Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.
(dru/qom)











































