Keduanya telah melakukan penandatanganan kesepakatan definitif untuk membeli sebanyak 692,336 juta lembar saham MNCN di harga Rp 1.000. Dengan demikian, nilai transaksinya mencapai Rp 692,336 miliar.
Terkait dengan kesepakatan itu, terdapat juga opsi berjangka waktu 27 bulan untuk membeli tambahan 346.168.075 lembar saham, setara dengan 2,5% dari total saham MNC yang beredar dari Global Mediacom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk aksi korporasi ini, UBS Securities berperan sebagai penasehat keuangan Indonesia Media Partners, sementara Latham & Watkins LLP dan Melli Darsa & Co. berperan sebagai penasehat hukum.
Morgan Stanley Services Limited merupakan penasehat keuangan untuk Global Mediacom dari dan O’Melvenyy & Myers LLP berperan sebagai penasehat hukum. Transaksi ini diharapkan selesai pada pertengahan November 2011.
Selain itu, MNC juga akan menaikkan payout dividen dengan jumlah minimum 45% dari laba bersih setelah pajak yang dihasilkan pada tahun sebelumnya yang akan dimulai pada pembayaran dividen di 2012.
(ang/dnl)











































