Konsultasi Pajak
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1
Jakarta 12980 Indonesia
Ph +62 21 835 6363 - Website www.pbtaxand.com
PB Taxand
Menara Imperium, 27th Fl.Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1
Jakarta 12980 Indonesia
Ph +62 21 835 6363 - Website www.pbtaxand.com
Tidak Lapor Beli Saham, Kena Denda Berapa?
Selasa, 29/11/2011 14:18 WIB
Jakarta - Pertanyaan:
Saya tahun 2006 membeli saham jumlahnya Rp 10 miliar, dan tahun 2007 2008 2009 ada setor untuk beli saham tapi waktu sunset saya belum lapor. Jadi sekarang harus bagaimana apakah ada sanksi berapa ?
Jawaban :
Sesuai Pasal 4 ayat (2) butir c UU PPh, disebutkan bahwa penghasilan dari transaksi saham yang diperdagangkan di bursa dikenai pajak bersifat final. Maka terhadap laba atas penghasilan penjualan saham yang telah dipungut PPh Final, tidak perlu diperhitungkan kembali PPh-nya pada saat pelaporan SPT PPh Tahunan saudara.
Namun, saudara diwajibkan untuk tetap melaporkan total nilai penjualan saham di bursa efek dan PPh terhutang yang telah dipungut dalam suatu tahun pajak pada Lampiran 1770S - II bagian A huruf 3 atau Lampiran 1770 - III bagian A huruf 3.
Jika sampai saat ini, saudara belum pernah melaporkan penghasilan dari penjualan saham tersebut, dan juga belum pernah dilakukan pemeriksaan oleh petugas pajak, maka saudara dapat membetulkan sendiri SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2006 s/d 2009 (Confirm Perdirjen Pajak No. PER-13/PJ/2009) Pada umumnya, jika hasil pembetulan SPT Tahunan PPh, ternyata menyebabkan pajak yang harus dibayar bertambah, maka WP akan dikenakan sanksi administrasi sebesar 2%/bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar. Tapi dalam kasus saudara, tidak ada pajak yang kurang dibayar dari pelaporan penghasilan yang bersifat final, sehingga tidak ada sanksi yang dikenakan.
Demikian, semoga membantu
Antari Fawziah-R&D Division Staf PB Taxand
(qom/qom)
Saya tahun 2006 membeli saham jumlahnya Rp 10 miliar, dan tahun 2007 2008 2009 ada setor untuk beli saham tapi waktu sunset saya belum lapor. Jadi sekarang harus bagaimana apakah ada sanksi berapa ?
Jawaban :
Sesuai Pasal 4 ayat (2) butir c UU PPh, disebutkan bahwa penghasilan dari transaksi saham yang diperdagangkan di bursa dikenai pajak bersifat final. Maka terhadap laba atas penghasilan penjualan saham yang telah dipungut PPh Final, tidak perlu diperhitungkan kembali PPh-nya pada saat pelaporan SPT PPh Tahunan saudara.
Namun, saudara diwajibkan untuk tetap melaporkan total nilai penjualan saham di bursa efek dan PPh terhutang yang telah dipungut dalam suatu tahun pajak pada Lampiran 1770S - II bagian A huruf 3 atau Lampiran 1770 - III bagian A huruf 3.
Jika sampai saat ini, saudara belum pernah melaporkan penghasilan dari penjualan saham tersebut, dan juga belum pernah dilakukan pemeriksaan oleh petugas pajak, maka saudara dapat membetulkan sendiri SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2006 s/d 2009 (Confirm Perdirjen Pajak No. PER-13/PJ/2009) Pada umumnya, jika hasil pembetulan SPT Tahunan PPh, ternyata menyebabkan pajak yang harus dibayar bertambah, maka WP akan dikenakan sanksi administrasi sebesar 2%/bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar. Tapi dalam kasus saudara, tidak ada pajak yang kurang dibayar dari pelaporan penghasilan yang bersifat final, sehingga tidak ada sanksi yang dikenakan.
Demikian, semoga membantu
Antari Fawziah-R&D Division Staf PB Taxand
(qom/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Selasa, 18/06/2013 21:30 WIB
Harga BBM Naik, Lorena Siap Naikkan Tarif Bus
-
Selasa, 18/06/2013 20:50 WIB
Tunggu Antrean Izin, Lorena Undur Waktu IPO
-
Selasa, 18/06/2013 19:52 WIB
Pemerintah Akan Naikkan BBM Saat Kompensasi Siap Dilaksanakan
-
Selasa, 18/06/2013 19:30 WIB
Molor, Proyek Tol Kebon Jeruk-Ulujami Baru Rampung Habis Lebaran
-
Selasa, 18/06/2013 19:27 WIB
Awas! Parkir Sembarangan di Bandara Soekarno Hatta akan Kena Gembok
-
Selasa, 18/06/2013 07:38 WIB
Curhatan Sopir Taksi yang Pusing BBM Bakal Jadi Rp 6.500/Liter
-
Selasa, 18/06/2013 21:22 WIB
Harga BBM Naik, Lorena Siap Naikkan Tarif Bus
-
Selasa, 18/06/2013 10:18 WIB
Bandel! Fortuner Pejabat Masih Parkir Sembarangan di Bandara Soetta
-
Selasa, 18/06/2013 09:20 WIB
BBM Premium Naik, Tarif KRL Jabodetabek Turun Per 1 Juli
-
Selasa, 18/06/2013 08:42 WIB
Tarif Taksi Bogor-Jakarta Rp 150.000, KRL AC Hanya Rp 5.000
-
77 Komentar
-
75 Komentar
-
69 Komentar
-
63 Komentar
-
53 Komentar
-
Senin, 03/06/2013 10:55 WIB
Wawancara Khusus Wamentan
Konsumsi Susu Orang Indonesia Terendah se-ASEAN
Hari Sabtu, 1 Juni 2013 lalu adalah Hari Susu Nasional. Beberapa fakta miris soal persusuan Indonesia masih sangat nyata. Berikut ini wawancara khusus dengan Wamentan Rusman Heriawan soal nasib persusuan Indonesia.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Selasa, 18/06/2013 11:55 WIB
Tumben.. Dahlan Iskan Tampil Rapi Pakai Setelan Jas
Ada yang tidak biasa dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini. hanya kemeja putih yang menempel di badannya, tapi sesuatu yang lebih formal dan rapi.
Online Trading Academy
Deskripsi Online Trading Academy. Silakan membuka http://jahex.detik.com/statik/createstatic untuk mengupdate deskripsi ini.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Selasa, 18/06/2013 15:42 WIB WIB
Sanksi SPBU Tutup Jelang BBM Naik, Pertamina: Kita Bablasin Tutup Sebulan
-
Selasa, 18/06/2013 15:39 WIB WIB
Tak Ada yang Seperti RI, Cadangan Minyak Sedikit Tapi BBM Murah
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer


_6.gif)








