Konsultasi Pajak
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1
Jakarta 12980 Indonesia
Ph +62 21 835 6363 - Website www.pbtaxand.com
PB Taxand
Menara Imperium, 27th Fl.Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1
Jakarta 12980 Indonesia
Ph +62 21 835 6363 - Website www.pbtaxand.com
Tidak Lapor Beli Saham, Kena Denda Berapa?
Selasa, 29/11/2011 14:18 WIB
Jakarta - Pertanyaan:
Saya tahun 2006 membeli saham jumlahnya Rp 10 miliar, dan tahun 2007 2008 2009 ada setor untuk beli saham tapi waktu sunset saya belum lapor. Jadi sekarang harus bagaimana apakah ada sanksi berapa ?
Jawaban :
Sesuai Pasal 4 ayat (2) butir c UU PPh, disebutkan bahwa penghasilan dari transaksi saham yang diperdagangkan di bursa dikenai pajak bersifat final. Maka terhadap laba atas penghasilan penjualan saham yang telah dipungut PPh Final, tidak perlu diperhitungkan kembali PPh-nya pada saat pelaporan SPT PPh Tahunan saudara.
Namun, saudara diwajibkan untuk tetap melaporkan total nilai penjualan saham di bursa efek dan PPh terhutang yang telah dipungut dalam suatu tahun pajak pada Lampiran 1770S - II bagian A huruf 3 atau Lampiran 1770 - III bagian A huruf 3.
Jika sampai saat ini, saudara belum pernah melaporkan penghasilan dari penjualan saham tersebut, dan juga belum pernah dilakukan pemeriksaan oleh petugas pajak, maka saudara dapat membetulkan sendiri SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2006 s/d 2009 (Confirm Perdirjen Pajak No. PER-13/PJ/2009) Pada umumnya, jika hasil pembetulan SPT Tahunan PPh, ternyata menyebabkan pajak yang harus dibayar bertambah, maka WP akan dikenakan sanksi administrasi sebesar 2%/bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar. Tapi dalam kasus saudara, tidak ada pajak yang kurang dibayar dari pelaporan penghasilan yang bersifat final, sehingga tidak ada sanksi yang dikenakan.
Demikian, semoga membantu
Antari Fawziah-R&D Division Staf PB Taxand
(qom/qom)
Saya tahun 2006 membeli saham jumlahnya Rp 10 miliar, dan tahun 2007 2008 2009 ada setor untuk beli saham tapi waktu sunset saya belum lapor. Jadi sekarang harus bagaimana apakah ada sanksi berapa ?
Jawaban :
Sesuai Pasal 4 ayat (2) butir c UU PPh, disebutkan bahwa penghasilan dari transaksi saham yang diperdagangkan di bursa dikenai pajak bersifat final. Maka terhadap laba atas penghasilan penjualan saham yang telah dipungut PPh Final, tidak perlu diperhitungkan kembali PPh-nya pada saat pelaporan SPT PPh Tahunan saudara.
Namun, saudara diwajibkan untuk tetap melaporkan total nilai penjualan saham di bursa efek dan PPh terhutang yang telah dipungut dalam suatu tahun pajak pada Lampiran 1770S - II bagian A huruf 3 atau Lampiran 1770 - III bagian A huruf 3.
Jika sampai saat ini, saudara belum pernah melaporkan penghasilan dari penjualan saham tersebut, dan juga belum pernah dilakukan pemeriksaan oleh petugas pajak, maka saudara dapat membetulkan sendiri SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2006 s/d 2009 (Confirm Perdirjen Pajak No. PER-13/PJ/2009) Pada umumnya, jika hasil pembetulan SPT Tahunan PPh, ternyata menyebabkan pajak yang harus dibayar bertambah, maka WP akan dikenakan sanksi administrasi sebesar 2%/bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar. Tapi dalam kasus saudara, tidak ada pajak yang kurang dibayar dari pelaporan penghasilan yang bersifat final, sehingga tidak ada sanksi yang dikenakan.
Demikian, semoga membantu
Antari Fawziah-R&D Division Staf PB Taxand
(qom/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Selasa, 21/05/2013 18:31 WIB
Ini Ragam Tanggapan Anggota DPR Soal Kinerja Darmin di BI
-
Selasa, 21/05/2013 17:53 WIB
Aturan Kewajiban Pemasangan RFID di Kendaraan Pribadi Segera Terbit
-
Selasa, 21/05/2013 17:46 WIB
Dari 'Bank Tanpa Cabang' Hingga Redenominasi, Darmin Laporkan Kinerjanya ke DPR
-
Selasa, 21/05/2013 17:41 WIB
Gula Semut Merambah Pasar Ekspor
-
Selasa, 21/05/2013 17:32 WIB
Dalam 4 Bulan, 20 Juta Unit HP Impor Didaftarkan Masuk RI
-
Selasa, 21/05/2013 17:45 WIB
Aturan Kewajiban Pemasangan RFID di Kendaraan Pribadi Segera Terbit
-
Selasa, 21/05/2013 16:50 WIB
BlackBerry Ilegal Hasil Sidak Gita Wirjawan di Roxy akan Disita
-
Selasa, 21/05/2013 16:01 WIB
Ini Penyebab HP Ilegal Marak Beredar di Indonesia
-
Selasa, 21/05/2013 17:02 WIB
Ingin Kuasai Danamon, DBS Harus Penuhi Syarat Ini
-
Selasa, 21/05/2013 17:42 WIB
Dari 'Bank Tanpa Cabang' Hingga Redenominasi, Darmin Laporkan Kinerjanya ke DPR
-
68 Komentar
-
38 Komentar
-
30 Komentar
-
29 Komentar
-
26 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Selasa, 21/05/2013 12:26 WIB
Dahlan Iskan Diserbu 10.000 Guru di Sentul
Usai menjadi pembicara di depan 10.000 guru se-Kabupaten Bogor, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan langsung diserbu oleh peserta. Ada apa ya?
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Selasa, 21/05/2013 12:25 WIB WIB
Izin Belum Keluar, BlackBerry Q10 dan Z10 Dilarang Beredar di Indonesia
-
Selasa, 21/05/2013 11:59 WIB WIB
Gita Wirjawan: Karen Agustiawan Cocok Jadi Kepala BKPM
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer


_2.gif)







