detikfinance

Bank Mutiara Kembali Dilego Rp 6,7 Triliun Hingga 1 Mei 2012

Wahyu Daniel - detikfinance
Kamis, 02/02/2012 15:12 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menjual Bank Mutiara (eks Bank Century) yang ditargetkan bisa mencapai Rp 6,7 triliun. Pihak berminat bisa mengajukan penawaran selambatnya 1 Mei 2012.

Demikian disampaikan dalam pengumuman oleh LPS yang dikutip, Kamis (2/2/2012).

"Dalam rangka memenuhi Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, dengan ini LPS mengumumkan rencana penjualan seluruh saham PT Bank Mutiara Tbk. Saham akan ditawarkan melalui penjualan strategis kepada calon investor yang memenuhi kriteria," demikian isi pengumuman LPS.

Investor bisa mengajukan penawaran melalui penasihat keuangan PT Danareksa Sekuritas. Seperti diketahui, Bank Mutiara dulu bernama Bank Century dan pernah disuntik Rp 6,7 triliun oleh LPS kala krisis 2008. Sejak itulah LPS merupakan pemegang saham penuh Bank Mutiara.




  1. Adapun kriteria yang diinginkan oleh LPS untuk calon pembeli Bank Mutiara adalah:
  2. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk Peraturan Bank Indonesia.
  3. Bukan merupakan Pemegang Saham Lama dan bukan pihak terafiliasi atau memiliki hubungan keluarga dengan Pemegang Saham Lama.
  4. Mempunyai komitmen dan kemampuan keuangan yang kuat untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran atas pembelian Saham secara tepat waktu.
  5. Mempunyai pengalaman dalam industri perbankan dan/atau mampu menunjukkan kemampuan untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan industri perbankan di Indonesia.
  6. Tidak termasuk dalam daftar negatif atau daftar orang tercela di industri perbankan di Indonesia.
Pihak-pihak yang berminat untuk mengikuti proses penjualan dapat mengirimkan pernyataan minat secara tertulis yang ditujukan kepada Danareka. Pihak yang berminat akan disyaratkan untuk mendaftarkan diri dan melengkapi beberapa persyaratan dokumentasi selambat-lambatnya 1 Mei 2012.

Penjualan ini merupakan amanat UU bahwa dalam 3 tahun sejak diambil alih, Bank Mutiara wajib dilepas kembali. Tahun lalu, LPS sudah mencobanya namun gagal dengan alasan calon pembeli tidak memenuhi kualifikasi yang disyaaratkan.

LPS menyatakan telah menguasai 99,996% saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) melalui bailout senilai Rp 6,7 triliun. Pemegang saham lama terdilusi paksa menjadi hanya sebesar 0,004% dan akan hilang setelah dijual nanti. Setelah LPS berhasil menjual Bank Mutiara dalam jangka waktu 3-5 tahun ke depan, pemilik baru akan mengambil alih 100% saham Bank Mutiara.

Hingga akhir 2011, LPS menyampaikan Bank Mutiara memperolehan laba Rp 291 miliar (unaudited). Angka ini naik dari tahun sebelumnya Rp 218 miliar.

Anggota Dewan Komisioner LPS Mirza Adityaswara menambahkan, penyaluran kredit bank mutiara juga naik 49,2% menjadi Rp 9,4 triliun, dari sebelumnya Rp 6,3 triliun.

Dana pihak ketiga (DPK) pun naik 25,84% menjadi Rp 11,2 triliun pada Desember 2011, dibanding akhir tahun 2010 sebesar Rp 8,9 triliun.




(dnl/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?