detikfinance

Bapepam Cabut Izin Kuo Jateng Securities

Wahyu Daniel - detikfinance
Sabtu, 04/02/2012 12:17 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mencabut izin sebuah perusahaan efek yakni PT Kuo Jateng Securities sebagai perantara pedagang efek (broker saham) sejak 30 Januari 2012 lalu.

Pencabutan izin dilakukan melalui surat Ketua Bapepam LK Nurhaida bernomor Kep-23/BL/2012, yang dikutip dari situs Bapepam, Sabtu (4/2/2012).

"Dengan dicabutnya izin usaha, maka PT Kuo Jateng Securities dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek dan diwajibkan untuk menyelesaikan segala kewajibannya dengan pihak lain yang berkepentingan," demikian ujar Nurhaida dalam surat keputusannya.

Pencabutan izin berlaku sejak ditandatanganinya surat keputusan tersebut yakni pada 30 Januari 2012. Tidak dijelaskan alasan pencabutan izin tersebut.



(dnl/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?