Berita Lain
-
Rabu, 16/05/2012 17:52 WIB
Pemerintah Tak Ingin Converter Kit Meledak Seperti Elpiji 3 Kg -
Rabu, 16/05/2012 17:00 WIB
PLTU Embalut Perawatan, Listrik 2 Kota di Kaltim Padam -
Rabu, 16/05/2012 16:40 WIB
Ormas Bakal Ikut Awasi Penyelundupan BBM Subsidi -
Rabu, 16/05/2012 13:41 WIB
Pemerintah Masih Labil Soal Kenaikan Harga BBM di 2013 -
Rabu, 16/05/2012 12:32 WIB
Pertama Dalam Sejarah, Produksi Gas Masuk Asumsi Makro 2013 -
Selasa, 15/05/2012 16:19 WIB
Mobil Industri Masih Bebas 'Minum' BBM Subsidi
Indeks Berita
Rumor Saham
Sumitomo Minati INCO, Target Rp 4000?
Salah satu pelaku pasar mengatakan bahwa Sumitomo Corp dari Jepang akan menambah kepemilikan dalam PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kabar yang....
2 Komentar | Balas Tanggapan
2 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bisnis Lampu Beromzet Jutaan Rupiah Ini Berawal dari Hobi
Menggeluti sebuah bisnis tak jarang dimulai dari sebuah hobi ataupun kesukaan seseorang. Misalnya usaha lampu hias unik yang ditekuni oleh Kuntoro, asal Surabaya.
Sosok Dan Peristiwa
Siapakah Rudy Setyopurnomo, Sang Bos Baru Merpati?
Menteri BUMN Dahlan Iskan menunjuk Rudy Setyopurnomo sebagai Direktur Utama Merpati. Siapa sebenarnya Rudy?
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,771.000
-
Rp 472.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Rabu, 16/05/2012 14:04 WIB
Miris! Tahun Depan Gaji PNS Cuma Naik 7%
Posted by: kaptenDF
Minggu, 05/02/2012 15:20 WIB
Pencabutan Izin Tambang SMN Dipertanyakan
Angga Aliya - detikFinance
Menurut Ketua Umum Perhapi Irwandy Arif alasan pencabutan yang tidak jelas itu bisa meresahkan perusahaan tambang lain yang ada di Indonesia. Pasalnya, SMN tidak melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Mereka (SMN) juga sudah melakukan kegiatan eksplorasi sesuai ketentuan dan sudah sosialisasi yang diminta," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/2/2012).
Ia mengatakan, sebuah perusahaan bisa dicabut izin usaha tambangnya jika melakukan tiga hal, yaitu tidak memenuhi kewajibannya, melakukan tindak pidana, atau dinyatakan pailit. Hal ini sesuai dengan pasal 119 UU Minerba.
Menurutnya, SMN tidak melakukan satu pun dari tiga hal tersebut. Jika ini berlangsung, kata dia, akan meresahkan perusahaan batubara dan membuat investor makin takut menambang di Indonesia.
Ia merasa dicabutnya izin tambang SMN kemungkinan berdasarkan pertimbangan politik bertujuan meredam aksi kerusuhan yang makin meluas dan menambah korban.
Namun, ia juga meminta perusahaan tambang lain supaya bersiap-siap untuk dicabut izin tambangnya jika terjadi kerusuhan seperti di Bima.
"Perusahaan manapun akan sulit mengatasi kalau sudah ditunggangi kepentingan politik," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, menurut Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan, jika izin tambang perusahaan dicabut, harus ada kompensasi berupa izin eksplorasi di wilayah lain.
"Saya juga bingung kenapa SK-nya dicabut. Mereka masih mencari lokasi yang ada tambangnya. Mereka belum melakukan penambangan," katanya.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu juga menambahkan, keterbatasan pengetahuan warga mengenai masalah perizinan tambang menjadi pemicu anarkisme demonstrasi yang berkelanjutan di Bima.
Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencabut izin tambang SMN melalui Surat Keputusan Nomor 188.45/64/004/2012 tentang Penghentian Secara Tetap Kegiatan Usaha Pertambangan Eksplorasi oleh SMN di Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu pada Sabtu (28/1/2012).
SK Bupati Bima itu didasarkan pada surat rekomendasi Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite atas nama Menteri ESDM dan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bima yang meminta izin dicabut.
Sejak akhir Desember 2011, di Bima terjadi kerusuhan akibat protes masyarakat yang meminta bupati mencabut SK 188 tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) SMN.
Selama ini, penggiat Front Anti Tambang mengklaim SMN sebagai pemicu kerusuhan karena melakukan pencemaran dan pengrusakan lingkungan.
(ang/dru)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Rabu, 16/05/2012 13:18 WIB
Bos Kereta Api Pamer Stasiun Gambir Lebih Kinclong daripada Bandara Cengkareng -
Rabu, 16/05/2012 15:55 WIB
Wow! Sri Mulyani Masuk Daftar 'The Most Powerful Woman You've Never Heard Of' -
Rabu, 16/05/2012 11:20 WIB
Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013 -
Rabu, 16/05/2012 11:58 WIB
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI -
Rabu, 16/05/2012 12:35 WIB
Siapakah Rudy Setyopurnomo, Sang Bos Baru Merpati?
Komentar Terpopuler
-
Senin, 14/05/2012 - 11:31
Dahlan Iskan: Pesimisme, RI Seolah-olah Bangkrut Minggu Depan -
Kamis, 17/05/2012 - 03:04
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI -
Rabu, 16/05/2012 - 19:32
Dahlan: Ada yang Tersembunyi di Balik Utang Pemerintah Rp 1.859 Triliun -
Rabu, 16/05/2012 - 21:38
Tolak Dirut Baru, Pejabat Merpati Ramai-ramai Resign -
Rabu, 16/05/2012 - 21:51
Perlukah Ada Penyatuan Zona Waktu di Indonesia?
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message




