Larangan Dicabut, Minimarket Bakal Menjamur di Jakarta
Selasa, 07/02/2012 11:22 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mencabut aturan tentang Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta yang sudah berlaku sejak 6 tahun lalu. Dengan dicabutnya aturan ini, maka pendirian minimarket di Jakarta bebas berdiri tanpa adanya larangan.
"Ya sudah dicabut, sekarang walikota sedang sosialisasi soal pelaksanaannya," kata Asisten Bidang Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Hasan Basri Saleh kepada detikFinance, Selasa (7/2/2012)
Seperti diketahui aturan itu larangan pendirian minimarket tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 115 Tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta. Pasca pencabutan instruksi gubernur tersebut, maka payung hukum soal pasar moderen termasuk minimarket di Jakarta ada dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
Di antaranya mengatur soal moderen dengan luas hingga 200 m2 harus minimal berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Pasar moderen dengan luas minimal 200-1.000 m2, harus minimal berjarak 1 Km dari pasar tradisional. Sedangkan supermarket/hipermarket sekurangnya barjarak 2,5 Km dari pasar tradisional.
Dihubungi terpisah Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran mengatakan dicabut atau tidak dicabutnya instruksi gubernur No. 115 Tahun 2006 tak mempengaruhi pertumbuhan minimarket di Jakarta. Menurutnya pada tahun 2006 sejak dimulainya pelarangan, minimarket di Jakarta hanya 528 gerai berizin maupun tak berizin namun pada tahun ini sudah mencapai 2.165 gerai minimarket.
"Nggak dicabut pun nggak mempan kok instruksi gubernur Jakarta, padahal intruksinya tak boleh memberikan izin tetap saja minimarket berdiri. Artinya instruksinya tak efektif," tegas Ngadiran.
(hen/dnl)
"Ya sudah dicabut, sekarang walikota sedang sosialisasi soal pelaksanaannya," kata Asisten Bidang Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Hasan Basri Saleh kepada detikFinance, Selasa (7/2/2012)
Seperti diketahui aturan itu larangan pendirian minimarket tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 115 Tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta. Pasca pencabutan instruksi gubernur tersebut, maka payung hukum soal pasar moderen termasuk minimarket di Jakarta ada dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
Di antaranya mengatur soal moderen dengan luas hingga 200 m2 harus minimal berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Pasar moderen dengan luas minimal 200-1.000 m2, harus minimal berjarak 1 Km dari pasar tradisional. Sedangkan supermarket/hipermarket sekurangnya barjarak 2,5 Km dari pasar tradisional.
Dihubungi terpisah Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran mengatakan dicabut atau tidak dicabutnya instruksi gubernur No. 115 Tahun 2006 tak mempengaruhi pertumbuhan minimarket di Jakarta. Menurutnya pada tahun 2006 sejak dimulainya pelarangan, minimarket di Jakarta hanya 528 gerai berizin maupun tak berizin namun pada tahun ini sudah mencapai 2.165 gerai minimarket.
"Nggak dicabut pun nggak mempan kok instruksi gubernur Jakarta, padahal intruksinya tak boleh memberikan izin tetap saja minimarket berdiri. Artinya instruksinya tak efektif," tegas Ngadiran.
(hen/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
