Minat Beli Bank Mutiara, Yawadwipa Harus Lulus Syarat BI
Selasa, 07/02/2012 15:25 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi calon pemegang saham pengendali sebuah bank harus lulus syarat-syarat terlebih dahulu. Sebelum mengakusisi sebuah bank, investor harus punya modal yang diambil dari kocek sendiri.
"Hingga saat ini belum ada yang lapor ke BI perihal akuisisi Bank Mutiara," kata Juru Bicara BI Difi Johansyah ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (7/2/2012).
"BI mempunyai persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi calon investor," ungkap Difi kembali.
Dijelaskan Difi, BI pertama kali akan melihat keseriusan dari pemilik modal. Terutama, sambungnya dana yang dimiliki harus ditelusuri lebih dahulu.
"Calon pemegang saham sebuah bank mesti memiliki modal. Tidak bisa modal dari orang lain namun dari modalnya sendiri," tuturnya.
Selain itu, jika sebuah bank akan diakuisisi melalui fund manager maupun lembaga keuangan Difi mengatakan diperlukan penelusuran rekam jejak perusahaan tersebut. "Harus yang sudah existing dan memiliki rekam jejak yang baik," tambah Difi.
BI pernah mengungkapkan banyak bankir maupun calon bankir yang ternyata gagal menjadi pemilik atau pemegang saham pengendali (PSP) sebuah bank. Hal tersebut dikarenakan 'seabrek' persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat persetujuan dari BI.
"Sekitar 40% nama calon yang diajukan untuk mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) tidak dapat diproses karena tidak terpenuhinya persyaratan dasar," ungkap Analis Muda Senior, Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan BI Yogi F Yogaswara.
Ditambahkan Yogi, secara keseluruhan hampir di penghujung 2011 sebanyak 18% calon PSP dan pengurus tidak lulus fit and proper test tersebut. Umumnya, sambung Yogi para calon tersebut tersandung di aspek kompetensi.
"Tingkat kegagalan tertinggi ada pada proses uji calon direktur yang membawahi fungsi kepatuhan yang mencapai 35% dari total pelamar untuk jabatan tersebut," tambah Yogi.
"Pasalnya jabatan itu memerlukan kemampuan dan tanggung jawab yang berat," imbuhnya.
Mengapa BI memberikan syarat dan perijinan yang ketat?
Yogi mengungkapkan, bank merupakan lembaga keuangan yang bernyawakan kepercayaan masyarakat. "Dan sebagian besar itu aktifitasnya dibiayai oleh dana publik, sehingga bank harus dimiliki dan dikelola orang yang tepat," katanya.
Dalam prosesnya, Yogi juga memaparkan apa saja yang menjadi penetapan syarat ketat bagi calon PSP maupun pemilik. Adapun persyaratan tersebut yakni terpenuhinya (compliant) core principle (CP) 3 (licensing criteria) dan 4 (transfer of significant ownership) dari 25 Basel Core Principle (BCP).
"Ini dinilai berdasarkan assesment pihak independent seperti IMF dan Bank Dunia melalui program Financial Sector Assestment Program," jelas Yogi.
(dru/ang)
"Hingga saat ini belum ada yang lapor ke BI perihal akuisisi Bank Mutiara," kata Juru Bicara BI Difi Johansyah ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (7/2/2012).
"BI mempunyai persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi calon investor," ungkap Difi kembali.
Dijelaskan Difi, BI pertama kali akan melihat keseriusan dari pemilik modal. Terutama, sambungnya dana yang dimiliki harus ditelusuri lebih dahulu.
"Calon pemegang saham sebuah bank mesti memiliki modal. Tidak bisa modal dari orang lain namun dari modalnya sendiri," tuturnya.
Selain itu, jika sebuah bank akan diakuisisi melalui fund manager maupun lembaga keuangan Difi mengatakan diperlukan penelusuran rekam jejak perusahaan tersebut. "Harus yang sudah existing dan memiliki rekam jejak yang baik," tambah Difi.
BI pernah mengungkapkan banyak bankir maupun calon bankir yang ternyata gagal menjadi pemilik atau pemegang saham pengendali (PSP) sebuah bank. Hal tersebut dikarenakan 'seabrek' persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat persetujuan dari BI.
"Sekitar 40% nama calon yang diajukan untuk mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) tidak dapat diproses karena tidak terpenuhinya persyaratan dasar," ungkap Analis Muda Senior, Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan BI Yogi F Yogaswara.
Ditambahkan Yogi, secara keseluruhan hampir di penghujung 2011 sebanyak 18% calon PSP dan pengurus tidak lulus fit and proper test tersebut. Umumnya, sambung Yogi para calon tersebut tersandung di aspek kompetensi.
"Tingkat kegagalan tertinggi ada pada proses uji calon direktur yang membawahi fungsi kepatuhan yang mencapai 35% dari total pelamar untuk jabatan tersebut," tambah Yogi.
"Pasalnya jabatan itu memerlukan kemampuan dan tanggung jawab yang berat," imbuhnya.
Mengapa BI memberikan syarat dan perijinan yang ketat?
Yogi mengungkapkan, bank merupakan lembaga keuangan yang bernyawakan kepercayaan masyarakat. "Dan sebagian besar itu aktifitasnya dibiayai oleh dana publik, sehingga bank harus dimiliki dan dikelola orang yang tepat," katanya.
Dalam prosesnya, Yogi juga memaparkan apa saja yang menjadi penetapan syarat ketat bagi calon PSP maupun pemilik. Adapun persyaratan tersebut yakni terpenuhinya (compliant) core principle (CP) 3 (licensing criteria) dan 4 (transfer of significant ownership) dari 25 Basel Core Principle (BCP).
"Ini dinilai berdasarkan assesment pihak independent seperti IMF dan Bank Dunia melalui program Financial Sector Assestment Program," jelas Yogi.
(dru/ang)
Baca Juga
- Gita Wirjawan Belum Lihat Bos Yawadwipa Si Peminat Bank Mutiara
- Yawadwipa Beli Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun Seperti Lelucon
- Pembeli Bank Mutiara: Motif Politik Atau Money Laundering?
- Beli Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Kantor Yawadwipa Tak Ada 'Tanda Kehidupan'
- Pendirian Yawadwipa Dapat Dukungan Gita Wirjawan
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
