Koar-koar Beli Bank Mutiara Rp 6,7 T, Yawadwipa Cuma Cari Sensasi
Selasa, 07/02/2012 16:20 WIB
Jakarta - Koar-koar Yawadwipa Companies soal rencana beli Bank Mutiara seharga Rp 6,7 triliun dinilai hanya sebuah sensasi. Yawadwipa mestinya langsung datang ke LPS, dan tak usah terlalu mengumbar berita di media.
"Enggak ada orang atau perusahaan di dunia ini yang mau beli bank bukannya datang ke pemiliknya tetapi malah gembar-gembor ngomong ke koran," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qasasi kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (7/2/2012).
"Terkesan cari sensasi saja, kalau memang niat beli, datang ke LPS bawa letter of intent, bicara dan buat pra due dilligence," lanjut anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini.
Dikatakan Achsanul Yawadwipa terkesan hanya melakukan promosi dimana fund manager yang baru ini bisa eksis di Indonesia.
Terkait rencana pembelian tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan seluruh calon investor yang berniat membeli PT Bank Mutiara (Tbk) (sebelumnya Bank Century) harus mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan. Termasuk Yawadwipa Companies yang mengklaim sudah mengajukan tawaran resmi.
"Siapapun itu termasuk Yawadwipa kalau mau ikut jadi calon pembeli harus ikut proses divestasi resmi," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo
Dikatakan Heru, proses tersebut merupakan proses terbuka dimana seluruh calon pembeli mesti memenuhi persyaratan yang ditetapkan LPS. "Siapapun akan diperlakukan equal (setara) serta diambil penawar yang memberikan harga tertinggi," tambahnya.
Adapun prosesnya sebagai berikut :
Adapun kriteria investor antara lain:
a. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan BI mengenai kepemilikan bank.
b. Bukan merupakan pemegang saham lama dan bukan pihak yang terafiliasi dengan atau memiliki hubungan keluarga dengan pemegang saham lama
c. Mempunyai komitmen dan kemampuan keuangan yang kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran atas pembelian saham secara tepat waktu
d. Mempunyai pengalaman dalam industri perbankan dan/atau mampu menunjukkan kemampuan untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan industri perbankan di Indonesia
e. Tidak termasuk dalam daftar negatif atau daftar orang tercela di industri perbankan di Indonesia.
(dru/qom)
"Enggak ada orang atau perusahaan di dunia ini yang mau beli bank bukannya datang ke pemiliknya tetapi malah gembar-gembor ngomong ke koran," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qasasi kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (7/2/2012).
"Terkesan cari sensasi saja, kalau memang niat beli, datang ke LPS bawa letter of intent, bicara dan buat pra due dilligence," lanjut anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini.
Dikatakan Achsanul Yawadwipa terkesan hanya melakukan promosi dimana fund manager yang baru ini bisa eksis di Indonesia.
Terkait rencana pembelian tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan seluruh calon investor yang berniat membeli PT Bank Mutiara (Tbk) (sebelumnya Bank Century) harus mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan. Termasuk Yawadwipa Companies yang mengklaim sudah mengajukan tawaran resmi.
"Siapapun itu termasuk Yawadwipa kalau mau ikut jadi calon pembeli harus ikut proses divestasi resmi," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo
Dikatakan Heru, proses tersebut merupakan proses terbuka dimana seluruh calon pembeli mesti memenuhi persyaratan yang ditetapkan LPS. "Siapapun akan diperlakukan equal (setara) serta diambil penawar yang memberikan harga tertinggi," tambahnya.
Adapun prosesnya sebagai berikut :
- LPS mengumumkan pembukaan penawaran kembali di surat kabar.
- LPS juga akan memberikan pengumuman langsung kepada calon investor potensial.
- Registrasi calon investor
- Penawaran awal (tidak mengikat)
- Due Dilligence oleh calon investor
- Penawaran akhir
Adapun kriteria investor antara lain:
a. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan BI mengenai kepemilikan bank.
b. Bukan merupakan pemegang saham lama dan bukan pihak yang terafiliasi dengan atau memiliki hubungan keluarga dengan pemegang saham lama
c. Mempunyai komitmen dan kemampuan keuangan yang kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran atas pembelian saham secara tepat waktu
d. Mempunyai pengalaman dalam industri perbankan dan/atau mampu menunjukkan kemampuan untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan industri perbankan di Indonesia
e. Tidak termasuk dalam daftar negatif atau daftar orang tercela di industri perbankan di Indonesia.
(dru/qom)
Baca Juga
- Yawadwipa Kirim Surat Resmi Beli Bank Mutiara Rp 6,75 Triliun
- Gita Wirjawan Belum Lihat Bos Yawadwipa Si Peminat Bank Mutiara
- Yawadwipa Beli Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun Seperti Lelucon
- Pembeli Bank Mutiara: Motif Politik Atau Money Laundering?
- Beli Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Kantor Yawadwipa Tak Ada 'Tanda Kehidupan'
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
