detikfinance

Agus Marto Segera Bayar Utang ke Operator Suramadu Rp 46 Miliar

Ramdhania El Hida - detikfinance
Rabu, 08/02/2012 11:20 WIB
Jakarta - Pemerintah bakal bayar utang ke kontraktor Jembatan Suramadu sebesar Rp 46 miliar pada tahun 2012. Utang itu segera dilunasi setelah selesainya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dari semua utang pemerintah kepada kontraktor Jembatan Suramadu, tersisa Rp 46 miliar pada tahun 2012 ini. Sebagian utang tersebut telah dibayarkan sebagian pada tahun sebelumnya.

"Kalau pembayaran dari kontraktor itu sudah ada hasil audit dari BPKP, dan sudah dibayarkan kemarin pada tanggal 20 Desember 2011. Sisanya sebesar Rp 46 miliar akan diupayakan untuk dibayarkan pada tahun 2012," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Setelah pembayaran utang tersebut lunas, Agus Marto mengharapkan pengelolaan tol yang saat ini diberikan PT Jasa Marga bisa dikelola oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).

"Kalau yang terkait dengan pengelolaan badannya untuk dibuat bagaimana menampung dana masukkan daripada Suramadu itu akan dibuat BLU dan BLU akan dibuat dalam bentuk revisi perpres dan kemudian dana itu bisa masuk bukan ke kas negara tapi masukkan dalam BLU itu," pungkasnya.

Sebelumnya, utang Pemerintah kepada kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Suramadu totalnya mencapai Rp 932,04 miliar. Terdiri atas eskalasi (478,04 M), klaim kontraktor atas percepatan pekerjaan termasuk perubahan porsi (acange portion) senilai Rp 453,21 Milyar. Total keseluruhan distribusi utang kepada kontraktor China sebesar 551,21 miliar dan kepada konsorsium kontraktor BUMN sebesar Rp 380,69 miliar.

Berdasarkan hasil audit dari BPKP, 20 April 2009 diketahui besarnya utang pemerintah yang mampu dibayar pemerintah nilainya hanya Rp 802,04 miliar yakni untuk kontraktor China Rp 527,10 miliar dan pembayaran kepada konsorsium Kontraktor BUMN sebesar Rp 274,94 miliar.

Mengingat Loan China untuk pembangunan Jembatan Suramadu telah ditutup 12 September 2009, Menteri PU mengajukan permohonan kepada Menkeu agar bersedia mencairkan dana DIPA 2010 Kementerian PU sebesar Rp 338 milyar yang masih diblokir/bintang untuk menutup hutang dimaksud. Adapun sisa kekurangannya Menteri PU menginginkan untuk dialokasikan anggaran 2011.



(nia/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?