detikfinance

Pemerintah Pede Bunga KPR Subsidi 7%, Serapan Rumah Naik 10%

Whery Enggo Prayogi - detikfinance
Rabu, 08/02/2012 14:11 WIB
Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) masih ngotot untuk menetapkan suku bunga rendah dikisaran 7% untuk KPR subsidi FLPP untuk skema 2012. Alasannya untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

"Untuk meningkatkan jangkauan MBR terhadap pembiayaan perumahan, maka suku bunga FLPP akan diturunkan di kisaran 7%. Ini akan meningkatkan kemampuan masyarakat menyerap FLPP sebesar 10%," kata Deputi Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR-RI, Rabu (8/2/2012)

Sementara itu Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro mengusulkan agar pola perhitungan suku bunga FLPP disamakan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Artinya sejak awal disekapati batas atas bunga kredit, agar perbankan dapat bersaing untuk menyediakan bungan serendah-rendahnya.

"Yang paling memungkinkan adalah dibuat seperti KUR. Ada batas atas, biarkan bank bersaing sesuai kemampuan mereka," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, batas atas menjadi ideal karena tidak melanggar prinsip persaingan. Sementara itu, untuk menarik minat lebih banyak konsumen, bank dapat meningkatkan pelayanan dan menurunkan suku bunga.

Namun usulan ini justru jauh dari semangat program FLPP bahwa bunga berlaku seragam dalam jangka waktu 15 tahun dengan cicilan per bulan sama.

Kelebihan program FLPP ini dapat memfasilitasi MBR untuk mengangsur KPR Sejahtera tapak sampai dengan Rp 80 juta. Sedangkan untuk kepemilikan Rumah Sejahtera Susun dimungkinkan untuk memfasilitasi sampai dengan maksimum KPR Sejahtera Susun sebesar Rp 135 juta.

Melalui FLPP, suku bunga rendah dijamin hingga akhir jangka waktu kredit. Masyarakat dengan katagori MBR akan membeli Rumah Sejahtera Tapak dengan nilai KPR sebesar Rp 50 juta maka dia akan dikenakan bunga sebesar 8,15 %. Sedangkan apabila masyarakat akan membeli Rumah Sejahtera dengan nilai KPR sebesar Rp 80 juta hanya dikenakan bunga sebesar 8,5% (skema 2011).

Hingga Desember 2011 realisasi pembiayaan FLPP Rp 3,68 triliun untuk 109.614 unit rumah. Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi bank penyalur terbesar sejak program bergulir akhir tahun 2010.



(wep/hen)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?