PPATK Pastikan Calon Bos OJK Orang 'Bersih' dan Bukan Titipan
Rabu, 08/02/2012 15:26 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengimbau Kementerian Keuangan melaporkan nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agar bisa ditelusuri apakah para calon Dewan Komisioner OJK mempunyai transaksi keuangan mencurigakan.
"Jadi ini harusnya diikuti oleh Pansel OJK dalam hal ini Kementerian Keuangan juga untuk melaporkan nama-nama calon anggota OJK agar dilihat apa ada transaksi keuangan mencurigakan atau tidak," ungkap Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Gedung Kemenpan, Sudirman, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Dikatakan Yusuf, ketika rekening calon anggota Dewan Komisioner OJK kedapatan ada transaksi mencurigakan, maka sudah harus disidik terlebih dahulu. Sehingga, nantinya OJK itu berisi orang-orang yang memang 'bersih'.
"Ini penting, karena bisa saja orang tersebut titipan atau bukan orang bersih yang bisa saja terlibat korupsi," kata Yusuf.
Di tempat yang sama Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan para calon anggota Dewan Komisioner perlu dilihat rekam jejak dalam rekeningnya agar terlihat integritasnya selama ini.
"Dijadikan saja sebagai prasyarat, dan ini merupakan satu upaya seleksi integritas calon Komisioner OJK," tutur Agus.
Seperti diketahui, waktu penerimaan dokumen pendaftaran oleh Sekretariat Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK adalah setiap hari kerja sejak tanggal 30 Januari 2012 sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2012 pukul 09.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Setelah lolos seleksi tahap I yaitu seleksi administratif, pada tanggal 20 Februari akan diumumkan siapa saja yang berhak masuk seleksi tahap II atau seleksi kapabilitas, yang dilakukan pada 21-24 Februari 2012.
Kemudian pada 29 Februari akan diumumkan calon yang masuk seleksi tahap III atau tes kesehatan yang akan dilakukan pada 9-10 Maret. Kemudian pada tanggal 14 Maret akan diumumkan siapa saja yang lolos masuk ke seleksi tahap IV atau seleksi kompetensi yang akan dilakukan pada 15-17 Maret 2012. Pada 22 Maret, akan diumumkan 21 nama Calon anggota DK OJK yang akan disampaikan kepada Presiden.
Sayangnya, pada 6 Februari lalu, berdasarkan data Sekretariat Pansel OJK, pendaftar masih 5 orang. Pihak sekretariat pun masih merahasikan data para pendaftar tersebut.
"Kita baru bisa tahu pasti sekitar tanggal 13 Februari. Sesuai UU OJK, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Publikasi yang mendaftar tidak ada di UU OJK dan juga itu menyangkut informasi Pansel," ujar Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam-LK Kementerian Keuangan Dumoli Fredy Pardede.
(dru/dnl)
"Jadi ini harusnya diikuti oleh Pansel OJK dalam hal ini Kementerian Keuangan juga untuk melaporkan nama-nama calon anggota OJK agar dilihat apa ada transaksi keuangan mencurigakan atau tidak," ungkap Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Gedung Kemenpan, Sudirman, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Dikatakan Yusuf, ketika rekening calon anggota Dewan Komisioner OJK kedapatan ada transaksi mencurigakan, maka sudah harus disidik terlebih dahulu. Sehingga, nantinya OJK itu berisi orang-orang yang memang 'bersih'.
"Ini penting, karena bisa saja orang tersebut titipan atau bukan orang bersih yang bisa saja terlibat korupsi," kata Yusuf.
Di tempat yang sama Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan para calon anggota Dewan Komisioner perlu dilihat rekam jejak dalam rekeningnya agar terlihat integritasnya selama ini.
"Dijadikan saja sebagai prasyarat, dan ini merupakan satu upaya seleksi integritas calon Komisioner OJK," tutur Agus.
Seperti diketahui, waktu penerimaan dokumen pendaftaran oleh Sekretariat Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK adalah setiap hari kerja sejak tanggal 30 Januari 2012 sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2012 pukul 09.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Setelah lolos seleksi tahap I yaitu seleksi administratif, pada tanggal 20 Februari akan diumumkan siapa saja yang berhak masuk seleksi tahap II atau seleksi kapabilitas, yang dilakukan pada 21-24 Februari 2012.
Kemudian pada 29 Februari akan diumumkan calon yang masuk seleksi tahap III atau tes kesehatan yang akan dilakukan pada 9-10 Maret. Kemudian pada tanggal 14 Maret akan diumumkan siapa saja yang lolos masuk ke seleksi tahap IV atau seleksi kompetensi yang akan dilakukan pada 15-17 Maret 2012. Pada 22 Maret, akan diumumkan 21 nama Calon anggota DK OJK yang akan disampaikan kepada Presiden.
Sayangnya, pada 6 Februari lalu, berdasarkan data Sekretariat Pansel OJK, pendaftar masih 5 orang. Pihak sekretariat pun masih merahasikan data para pendaftar tersebut.
"Kita baru bisa tahu pasti sekitar tanggal 13 Februari. Sesuai UU OJK, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Publikasi yang mendaftar tidak ada di UU OJK dan juga itu menyangkut informasi Pansel," ujar Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam-LK Kementerian Keuangan Dumoli Fredy Pardede.
(dru/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
