detikfinance

Dijiplak, Kao Gugat Sabun BIORF

Nurul Qomariyah - detikfinance
Kamis, 09/02/2012 12:36 WIB
Jakarta - Kao Corporation (Jepang) menggugat pembatalan merek BIORF yang menyerupai produk sabun andalannya, BIORE. Namun Kao tidak meminta ganti rugi terhadap merek yang menyerupai produknya itu.

Gugatan Kao Corporation diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta, pada 16 Januari 2012 lalu melalui kuasa hukumnya Nidya Kalangie SH dari kantor advokat SKC Law.

Dalam gugatannya, Kao Corporation menyatakan telah mendaftarkan merek BIORE di Indonesia sejak 17 uni 1982.

"Semenjak itu, merek tersebut telah dikembangkan melalui investasi besar-besaran dalam penelitian, penjualan, pemasaran dan mengupayakan perlindungan mereknya di seluruh dunia," jelas Nidya Kalangie dalam rilisnya yang diterima detikFinance, Kamis (/2/2012).

Gugatan itu terutama berkaitan dengan keputusan Direktorat Merek Kementerian Hukum dan HAM yang mengabulkan permohonan pendaftaran merek yang memilki persamaan dengan BIORE yakni BIORF pada 7 Februari 2011. Secara formal, pendaftaran tersebut memberikan hak kepada PT Sintong Abadi untuk menggunakan merek tersebut pada produk-produk BIORF yang serupa dengan BIORE yang telah terkenal dan terdaftar.

"Oleh karena itu, Kao meminta Pengadilan Niaga untuk menyatakan bahwa merek BIORE merupakan merek terkenal, dan menyatakan merek BIORF merupakan merek yang memiliki persamaan dengan merek BIORE dan membatalkan pendaftaran merek BIORF," ujar Nidya.

"Namun perlu dicatat, Kao tidak mencari ganti rugi baik kepada Direktorat Merek maupun tergugat, PT Sintong Abadi dalam proses persidangan ini," tambahnya lagi.

Lebih jauh Nidya menilai masalah ini berkaitan dengan koreksi terhadap keselahan administratif. Ia menduga hal ini disebabkan karena Direktorat Merek memiliki begitu banyak beban pekerjaan dan tidak dapat selalu mempertimbangkan berbagai masalah yang berkaitan dengan suatu permohonan pendaftaran merek secara detail satu per satu.

"Oleh karena itu, UU Merek telah mengatur mekanisme secara formal yang memberikan kesempatan kepada Kao Corporation untuk dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Niaga untuk dapat memperbaiki kesalahan tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan, kesamaan merek tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan terhadap konsumen.

"Bayangkan saja apabila BIORE dan BIORF diletakkan bersandingan di sebuah supermarket dan seorang konsumen melihat dua jenis produk sabun cuci tangan dengan dua merek tersebut. Keadaan ini sangat memungkinkan konsumen mengambil pilihan yang salah," tegasnya.




(qom/hen)

Share:
Baca Juga

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?