detikfinance

PPATK Laporkan Lagi 6 Transaksi Mencurigakan PNS Kemenkeu

Ramdhania El Hida - detikfinance
Kamis, 09/02/2012 13:08 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali melaporkan 6 transaksi mencurigakan di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Enam laporan tambahan itu terjadi pada periode Januari 2012.

"Tambah 6, dari proyek terakhir," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Sonny Loho, saat ditemui detikFinance di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Laporan tersebut, lanjut Sonny, merupakan transaksi mencurigakan yang tidak jelas peruntukkannya dan juga dengan jumlah yang tidak wajar. "Transaksi-transaksi tapi tidak jelas, tidak hanya uangnya, ada transaksi yang mesti diteliti, orang biasanya hanya Rp 5-10 juta, tahunya ada uang lebih besar, tapi semua ditindaklanjuti," jelasnya.

Menurut Sonny, laporan dari PPATK yang baru dirilis beberapa waktu lalu merupakan data lama yang sudah ditindaklanjuti. "Itu cerita yang sudah lama yang lama dulu diterusin yang belum selesai, seperti yang mau hukum diberhentikan diproses terus," jelasnya.

Sonny menyatakan pihaknya menindaklanjuti terus laporan tersebut. Terakhir, dari 7 PNS yang direkomendasikan untuk diberhentikan karena tersandung kasus transaksi mencurigakan, 3 PNS akan segera diberhentikan. Semantara yang lain, termasuk Gayus Tambunan telah diberhentikan.

"Terakhir 3 lagi sudah selesai diperiksa tinggal diketok saja progresnya terus, jalan terus, yang diributin sudah diperiksa lagi, rekomendasi Itjen sudah diteliti benar, atasannya diperiksa lagi, kita cek ulang, itu udh cerita lama, sejak tahun 2007, kita kerjasama sejak tahun 2007," tandasnya.

Sebelumnya Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan semenjak 2003 hingga Januari 2012 terdapat 86.264 laporan transaksi yang mencurigakan. Dari jumlah itu sebanyak 1.890 laporan dianalisis kemudian dilanjutkan dengan mengirimnya ke penegak hukun. Dari 1.890 laporan, tercatat terdapat 630 laporan yang melibatkan rekening PNS.

Khusus untuk tahun 2011 saja, ada 158 PNS masuk transaksi keuangan mencurigakan, itu sudah dilaporkan ke inspektorat jenderal masing-masing kementerian. Terungkap paling banyak itu rekening PNS di Pemda dan di Kementerian Keuangan itu Ditjen Pajak dan Bea Cukai.



(nia/hen)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?